KPK Sidik Dinas PUPR Banjarnegara
Istimewa
Gedung KPK
drberita.id | KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga :HIMMAH Minta KPK Sadap Pengadaan Laptop Kemendikbud Ristek Senilai Rp 2,4 Triliun
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 9 Agustus 2021.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," sambungnya.
Baca Juga :Anies Baswedan dan Edy Ramayadi Sebuah Keniscayaan
KPK, lanjut Ali, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut, dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Komentar