KPK Sidik Dinas PUPR Banjarnegara
Istimewa
Gedung KPK
drberita.id | KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga :HIMMAH Minta KPK Sadap Pengadaan Laptop Kemendikbud Ristek Senilai Rp 2,4 Triliun
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 9 Agustus 2021.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," sambungnya.
Baca Juga :Anies Baswedan dan Edy Ramayadi Sebuah Keniscayaan
KPK, lanjut Ali, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut, dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Komentar