LBH Minta KPK Telusuri Harta Kekayaan SEVP PTPN3
Tengku Rinel Dapat Hadiah Pajero
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 21:04 WIB
Poto: Istimewa
Tengku Rinel
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak cepat menelusuri harta kekayaan Senior Executive Vice Presiden Bussines and Support (SEVP) PTPN3 Tengku Rinel yang diduga sering pamer harta kekayaannya di media sosial (Medsos).
Hal itu dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra menjawab wartawan, Selasa 16 Mei 2023.
Menurut Irvan, pendalaman yang dilakukan KPK sangat penting apakah harta kekayaan yang dilaporkannya dalam LHKPN tahun 2021 apakah sudah sesuai atau adanya manipulasi.
"Kita berharap melalui pendalaman yang dilakukan KPK itu bisa diketahui apakah harta Tengku Rinel diperolehnya dari gaji atau tunjangannya," ujar Irvan.
Menurutnya, LBH patut mencurigai sebagian pejabat negara melaporkan harta kekayaan ke LHKPN-KPK tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Makanya, KPK bergerak cepat menelusuri harta kekayaan pejabat PTPN3 tersebut yang gemar menunggangi motor gede Harley Davidson, dan pernah menerima hadiah berupa mobil pajero seharga Rp 435 juta.
Menurut Irvan, jika berdasarkan pendalaman KPK ditemukan adanya gratifikasi dari Tengku Rinel, maka harus berlanjut ke proses hukum.
Terpisah praktisi hukum Ramli SH meminta pejabat negara yang punya harta di luar gajinya, harus secepatnya bertaubat dan kembali ke jalan yang benar sebelum proses hukum berjalan.
"Coba kita lihat saat ini ada beberapa oknum pejabat tersandung hukum lantaran memiliki harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkannya," ujar Ramli.
Dia berharap pejabat PTPN3 yang punya kekayaan yang berlimpah, di luar gaji atau pendapatannya segeralah bertaubat sebelum diusut aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Tengku Rinel selaku SEVP Bussines and Support PTPN3 jadi pembicaraan di media sosial, lantaran aksi Rinel pamer menggunakan motor gede (Moge)
Selain pamer moge, Tengku Rinel memposting kunjungannya bersama keluarganya ke luar negeri di media sosial. Pamer kekayaan Tengku Rinel itu langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN3.
Mengutip LHKPN-KPK ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009
Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta ( hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp 20 juta.
Berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023.
Tengku Rinel dihubungi via ponselnya merasa heran ada pihak yang usil membahas harta kekayaannya. "Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gede itu.
Menurut Rinel, menunggangi moge adalah hobby yang tidak bisa ditinggalkan. "Itu hobby yang gak bisa saya tinggalkan," ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP- BUN) PTPN3 tersebut.
Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel pun akan menjual mogenya. "Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," ujarnya.
Menyinggung data LHKPN-KPK bahwa Tengku Rinel tercatat pernah mendapat hadiah mobil pajero seharga Rp 435 juta, dia sedikit bingung. "Tertulis hadiah ya, seingat saya beli sendiri," ujar Rinel.
Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan jerih payahnya plus warisan dari orang tua yang banyak meninggalkan harta."Tidak ada sedikitpun diambil dari uang PTPN3," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Saksi Korupsi Jalan Sumut Kabarnya Kembalikan Uang ke KPK, Salah Satunya Mantan Bupati Madina
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Selain ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, KPK Juga ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Berkas Tersangka Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Belum Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor
Aksi Desak APH Periksa Bobby dan Erni Berlanjut di KPK, Kejagung, dan Mabes Polri
Komentar