LIRA Desak KPK Panggil Dirut PT. Waskita Karya Terkait Tender Proyek Rp 2,7T

Artam - Kamis, 10 November 2022 09:04 WIB
LIRA Desak KPK Panggil Dirut PT. Waskita Karya Terkait Tender Proyek Rp 2,7T
Andi Nasution
drberita.id | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kota Medan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, terkait proyek Strategis Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun.

LIRA menilai, pernyataan Soewardjono yang menyebutkan adanya persoalan cashflow di PT. Waskita Karya, mengungkapan adanya indikasi persekongkolan pada proses tender proyek tersebut.

"Audit akuntan publik merupakan salah satu persyaratan dalam mengikuti lelang proyek Rp 2,7T tersebut. Kalau ada persoalan cashflow, sebagaimana diungkap Soewardjono dapat diindikasikan adanya persoalan aliran kas untuk pendanaan. Makanya kita desak KPK panggil itu Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono," ujar Sekda LSM LIRA, Andi Nasution, Jumat 10 November 2022.
"Persoalan ini tentunya tersaji dalam laporan akuntan publik," sambungnya.
Menjadi pertanyaan, lanjut Andi, bagaimana Pokja proyek Rp 2,7 triliun tersebut bisa meloloskan PT. Waskita Karya sebagai pemenang dalam lelang tersebut?
BACA JUGA:
PERMAK Desak KPK Periksa Proyek Rp 2,7T Sumut
"Hal ini mengindikasikan, Pokja 003 mengabaikan laporan akuntan publik. Atau, laporan akuntan publik tersebut tidak menyajikan hal yang sebenarnya," ujar Andi Nasution.

Selain itu, dalam lelang proyek ini seharusnya rekanan dapat menunjukkan ketersediaan dana sebesar Rp 1,485 triliun tersebut juga merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.

Sebagai leader KSO (Kerjasama Operasional) proyek fantastis di Sumut tersebut, seharusnya PT. Waskita Karya tidak memiliki masalah dalam pendanaan. Apalagi Waskita Karya memiliki 70 persen saham dalam KSO tersebut.
"Apalagi beberapa waktu lalu, dalam keterangannya di media, dua anggota DPRD Sumut mengatakan rekening KSO kosong. Yahdi Khoir Harahap dan Abdurrahman Siregar menyatakan itu saat memerima massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK)," ungkapnya.
BACA JUGA:
KPK Terima Dokumen Proyek Rp 2,7T di Sumut dan 3 Nomor Telepon Broker
Kondisi ini, kata Andi, diperkuat dengan pernyataan perwakilan PT. Waskita Karya di hadapan Komisi D DPRD Sumut beberapa hari lalu.

"Berdasarkan kondisi tersebut, patut dicurigai adanya persekongkolan vertikal. Pokja 003 disinyalir memberikan perlakuan khusus terhadap PT. Waskita Karya dengan cara memejamkan mata terkait kekurangan BUMN tersebut dalam mengikuti lelang," ungkapnya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru