LMP Sumut Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Suap Azhar Harahap
drberita.id |Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumatera Utara (Mada LMP Sumut) meminta penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan suap yang melibatkan Azhar Harahap, sejak menjabat Kepala Dinas Pertanian hingga Kepala Dinas Peternakan Sumut.
"Biar terungkap semua apa yang sudah terjadi, dan Gubsu Edy Rahmayadi harus paham dengan integritas stafnya yang satu ini, makanya kita minta penegak hukum mengusutnya," ujar Ketua Mada LMP Sumut Monang Lubis kepada wartawan di Icek Kopi, Jalan Amaliun, Medan, Selasa 25 Agustus 2020.
Menurut Monang, dugaan Azhar Harahap menerima suap sangat mudah diketahui. Dari semua kegiatan yang ada, Azhar selalui mempercayai oknum tertentu untuk memuluskan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca Juga :Pilkada Madina, Gerindra Ikut Demokrat, PAN dan Berkarya
"Satu contoh pada tahun 2019, Azhar Harahap ada menerima uang Rp 300 juta dari fee proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Madina, dan itu kita ketahui persis ceritanya. Makanya, kita minta penegak hukum mengejar dugaan suap fee proyek tersebut," kata Monang Lubis.
"Fee Rp 300 juta itu dari 16 paket proyek PL (Penunjukan Langaung) APBD tahun 2019 Dinas Pertanian. Terjadinya sekira bulan Mei 2019, sebelum Azhar Harahap pindah tugas menjadi Kepala Dinas Peternakan Sumut," sambungnya.
Diketahui, Azhar Harahap menjabat Kepala Dinas Pertanian Sumut sejak 2017. Lalu Azhar di bulan Juni 2019, dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjadi Kepala Dinas Peternakan Sumut.
Uang Rp 300 juta tersebut diduga diterima Azhar Harahap dari seorang tokoh pemuda di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Uangnya diserahkan dalam kantongan plastik.
"Kita akan buka lagi nanti cerita dugaan suap Azhar Harahap ini. Masih banyak cerita tentang dia sama kita," tandas Monang Lubis.
Baca Juga :KPK Jangan Hanya Sita Kebun Sawit di Palas, Tetapkan Juga Tersangka Baru
Sementara, Kepala Dinas Peternakan Sumut Azhar Harahap sampai saat ini belum menjawab konfirmasi dugaan suap Rp 300 juta tersebut.
art/drb
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD dan Topan Ginting ditangkap KPK
Rapat Triwulan APBD Sumut Ricuh, Sekda Togap Tak Hadir, Terungkap 6 Kali Pergeseran Anggaran
Hari Ulos Nasional 2024 Akan Masuk APBD Sumut