Pegawai Dishub Padangsidimpuan Kena OTT Tapi Tidak Ditahan

Kompol Maju Bilang Belum Ada Laporan Polisi
Redaksi - Minggu, 16 April 2023 20:13 WIB
Pegawai Dishub Padangsidimpuan Kena OTT Tapi Tidak Ditahan
Poto: Istimewa
Ketua Tim UP Pungli Kota Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap (kiri dua) saat pertemuan kasus OTT pegawai Dishub yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan Alfian. (kanan).
drberita.id -Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap mengatakan pegawai dishub IPS (29) tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan. IPS telah dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

IPS terjaring OTT bersama dua rekannya ERS dan FAR.

"IPS (29) setelah kami terima dari Wakil Ketua Pokja Intelijen UPP Provinsi, tim UPP Kota Padangsidimpuan melakukan wawancara dan gelar awal. Berhubung sampai saat ini pelimpahan berkas belum sampai kepada kami, terduga pelanggar IPS dikembalikan ke tempatnya bekerja, dan kelurganya dengan membuat pernyataan. Jika pelimpahan dari UPP Provinsi Sumut sudah dikirim, kami akan panggil kembali," ujar Kompol Maju, Minggu 16 April 2023.

"Kami masih menunggu pelimpahan dari Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumut, apakah dilimpahkan ke APIP atau APH," sambungnya.

Maju mengakui OTT 3 orang dari Dinas Perhubungan Kota Padangaidimpuan belum dibuat laporan polisinya. "Sampai saat ini belum ada dibuat laporan polisinya dari UPP Propinsi Sumut," katanya.

Sebelumnya, Tim Siber Pungli Polda Sumut dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, pada Jumat 14 April 2023.

Dari operasi itu diamankan tersangka, ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) honorer bagian Pendaftaran dan Pembayaran, dan FAR (31) honorer bagian pencetak KIR.

Barang bukti yang diamankan, uang tunai senilai Rp 980.000, kemudian 7 lembar formulir model PKB, dan 7 lembar kwitansi tanda bukti penerimaan. (Arief)

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru