Peras Pengusaha Sere Wangi, 2 Pejabat Desa dan Camat di Langkat Kena OTT
Istimewa
Barang bukti uang dan surat tanah
drberita.id | Dua pejabat Desa Besilam, dan Camat Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut, terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut, Jumat 23 Juli 2021. Mereka diduga meras pengusaha Sere Wangi di Warung Cabe Hijau, Stabat, Langkat.
Ketiganya ditangkap yaitu Kepala Desa inisial IN (51), Sekretaris Desa Zai (34), dan Camat RE Lubis. Ketiganya diboyong ke Markas Polda Sumut untuk di mintai keterangan.
Baca Juga :Fahri Nasution Kepala MAN 1 Sergai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
Selembar kwitansi dengan nilai tertulis Rp 33.900.000 dan surat pelepasan sertifikat tanah disita sebagai barang bukti.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipimpin Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Patar Silalahi dan AKBP Indra Ritonga. Saat ini ketiganya masih di Polda Sumut dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya OTT yang dilakukan Tim Saber yang dipimpin Wadir Krimsus.
Baca Juga :BEM USU Bagikan Ratusan Paket Vitamin ke Petugas PPKM Kota Medan
Hadi mengatakan oknum pejabat desa dan kecamatan diduga melakukan pungli kepada pengusaha di Kabupaten Langkat.
"Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut," kata Hadi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Komentar