Politisi PKB Dukung Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Desa Digital Smart Village di Mandailing Natal

Artam - Rabu, 23 April 2025 15:36 WIB
Politisi PKB Dukung Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Desa Digital Smart Village di Mandailing Natal
Altudes Siregar.
drberita.id -Politisi PKB Altudes Siregar mendukung Kejaksaan segera menetapkan tersangka korupsi desa digital smart village yang bersumber dari anggaran dana desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Sangat mendukung kita pastinya jika Kejaksaan menetapkan tersangka korupsi itu. Jangan lagi dibiarkan berkembang, Jaksa harus berani melakukannya, tak ada yang kebal hukum di republik ini, apa lagi kasusnya sudah viral menjadi konsumsi publik," ucap Altudes melalui telepon, Rabu 23 April 2025.

Menurut caleg PKB 2024 ini, masyarakat Mandailing Natal di 377 desa yang terpapar langsung dengan korupsi smart village tersebut. Seharusnya masyarakat desa bisa merasakan jaringan internet, tetapi sampai saat ini hanya kebohongan.

"Banyangkan saja masyarakat di 377 desa di sana terus merasakan kebohonhan dari anggaran desa yang ada. Sampaikan kapan ini dibiarkan berlanjut, apakah penagak hukum rela masyarakat terus menjadi korbannya," tegasnya.

Altudes pun berharap Kejaksaan berempati dengan masyarakat desa di 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal.

"Sangat wajar kita harapkan Jaksa mau menuntaskan kasus ini, agar ada rasa terpenuhi atas penasaran masyarakat desa kecewa dengan proyek desa digital di Mandailing Natal. Saya kira Jaksa di Sumut masih punya hati nurani untuk penegakan hukum," tandasnya.

Sebanyak 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal pada 2023 dukutip Rp. 24,9 juta per desa untuk proyek desa digital. Dengan total keseluruhan anggaran sebanyak Rp. 9,4 miliar terkumpul.

Namun masyarakat di 377 desa di Manadailing Natal sampai saat ini tidak merasakan proyek jaringan internet tersebut. Parahnya lagi, kasus desa digital ini belum juga diketahui pelaku korupsinya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru