PP HIMMAH Laporkan Keluarga Aguan ke Kejagung Terkait Tambang di Raja Ampat
Redaksi - Senin, 16 Juni 2025 15:27 WIB

Poto: Istimewa
Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution di Kantor Kejaksaan Agung RI.
drberita.id -Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) melaporkan dugaan pelanggaran IUP, suap dan pengerusakan lingkungan terkait tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Dalam hal ini kami PP HIMMAH meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa 4 perusahaan yang diduga korupsi dan merusak lingkungan khususnya keluarga Sugianto Kusuma Alias Aguan yakni PT. KSM," ujar Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam keterangan teetulis di Jakarta, Senin 16 Juni 2025.
Razak memerinci apa saja yang dilaporkan yakni 4 pemilik perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang melakukan konsesi di Pulau Manuran dengan luas 1.173 hektare. Status perusahaan tersebut PMA (Penanaman Modal Asing). Perusahaan itu merupakan anak usaha PT Wanxiang Nickel Indonesia, bagian dari Vansun Group (Tiongkok).
"Hari ini pemerintah sudah tegas menyetop operasional 4 perusahaan, sekarang giliran APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejaksaan Agung," katanya.
"Jaksa Agung Bapak ST Burhanudiin jangan takut dengan keluarga Oligarki yang mencuri kekayaan alam bangsa Indonesia," sambung Razak.
Menurutnya, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengatur tentang penguasaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Bunyi pasal tersebut; Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyebutkan penelusuran baru bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari masyarakat.
Razak menegaskan tidak ada lagi alasan Kejagung untuk tidak mengusut tuntas kasus tambang di Raja Ampat khususnya diduga keterlibatan Oligarki keluarga Aguan melalui PT. KSM.
"PP HIMMAH berjanji akan mengawal kasus ini untuk diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, demi tegaknya supremasi hukum sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN

Buronan Korupsi PT Duta Palma Group, Red Notice Cheryl Darmadi Telah Dikirim Kejagung ke Polri

Aksi Desak APH Periksa Bobby dan Erni Berlanjut di KPK, Kejagung, dan Mabes Polri

Hasbil Lubis: Tambang baru itu bernama Ekonomi Kreatif

Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Eks HGU PTPN 2

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Bank Sumut Jadi Tersangka di Kasus PT. Sritex
Komentar