Proyek Rp 2,7T Tak Capai Target 33%, LIRA Minta Gubsu Pegang Teguh Ucapannya

Artam - Senin, 02 Januari 2023 10:54 WIB
Proyek Rp 2,7T Tak Capai Target 33%, LIRA Minta Gubsu Pegang Teguh Ucapannya
Poto: Istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi.
drberita.id | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) berharap Gubernur Sumatara Utara, Edy Rahmayadi memegang teguh ucapannya, terkait realisasi 33% proyek Rp 2,7 triliun.

Beberapa waktu lalu, Gubsu telah menyampaikan peringatan keras kepada penyedia jasa KSO Waskita SMJ Utama agar menyelesaikan progres kerja fisik sampai 33% proyek strategis Sumatera Utara bernilai Rp 2,7 triliun. Namun, KSO tidak mampu menyelesaikan target pekerjaan.

"LIRA memperoleh informasi, realisasi fisik proyek fantastis tersebut hanya pada kisaran 25% hingga akhir Desember 2022. Itupun masih meragukan, apakah benar persentasenya sebesar itu," ujar Sekda LSM LIRA, Andi Nasution, Senin 2 Januari 2023.
LIRA mengingatkan kembali pernyataan tegas Gubsu, beberapa waktu lalu, yang menyatakan tidak akan membayar pekerjaan, jika tidak menyelesaikan target 33%.
"Sekarang, kita minta Gubsu memegang teguh ucapannya. Rakyat Sumut tidak mau Pak Edy disebut penjual pepesan kosong. Kita minta Gubsu benar benar menegakkan Sumut Bermartabat," ujarnya.
BACA JUGA:
Beredar Kabar Dugaan Suap Rp 3 Miliar Diterima Kepala OPD Pemprovsu dari KSO Proyek Rp 2,7T
Selain meminta Gubsu tidak membayar pekerjaan, Andi Nasution juga berharap Pemprovsu memutus kontrak dengan KSO tersebut.

"Kita berharap Gubsu jangan mau dikibuli anak buahnya, dengan cara terus menerus melakukan adendum terhadap kontrak kerja. Bayangkan saja, hingga saat ini sudah lima kali dilakukan adendum. Disinyalir, adendum ini untuk mensiasati agar rekanan tidak terkena sanksi," kata Andi.

Andi Nasution juga mensinyalir, ada upaya pihak pihak tertentu yang bertujuan mempermalukan Gubsu Edy Rahmayadi.
"Satu sisi, Pak Edy kepada publik sudah menyampaikan sikap tegasnya. Tapi, pada sisi lain, kontrak kerja selalu diadendum sampai lima kali. Kondisi ini mengesankan, Pak Edy bakal tidak dapat berbuat banyak, untuk memberikan sanksi tegas," terangnya.

LSM LIRA juga berharap, Gubsu Edy Rahmayadi menghadirkan auditor independen untuk menguji laporan progres fisik yang disampaikan pihak Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, sebelum proyek ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru