Selain ke Polda, Bimtek Dana Desa Pemkab Paluta Juga Dilaporkan ke BPKP Sumut
Foto: Istimewa
Najir Sarif Siregar SH dan pegawai BPKP Provinsi Sumut
drberita.id | Selain dilaporkan ke Polda Sumut, dugaan korupsu bimbingan teknik (Bimtek) Dana Desa Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) juga dilaporkan ke BPKP Sumatera Utara.
Kegiatan bimtek yang dilaporkan ke BPKP tersebut dilaksanakan di Kota Medan, mulai 26 Juli hingga 12 Agustus 2020, di tengah pandemi Covid-19.
"Laporkan suratnya Nomor: 106/NS-P/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020, guna dilakukan audit inverstigasi khusus pelaksanaan bimtek dana desa Pemkab Paluta di Kota Medan sebagai daerah zona merah Covid-19. Anggaran yang dihabiskan belasan milliar rupiah," ungkap Najir Sarif Siregar SH dari Kantor Hukum Najir Sarif & Associates, Rabu 19 Agustus 2020.
Menurut Najir, bimtek tersebut diduga telah merugikan keuangan negar serta melanggar sejumlah peraturan terkait penggunaan dana desa dalam situasi pandemi Covid-19.
Atas dasar itulah sangat penting dilakukan audit investigasi terhadap kegiatan bimtek dana desa Pemkab Paluta tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan BPKP Sumut terkait laporan dan sudah memberikan keterangan, saat ini proses di tingkat pimpinan. Harapan kami dan warga Paluta, penggunaan dana desa yang menghabiskan milliaran rupiah itu harus segera terungkap dan ditangkap dalang dan wayangnya," kata Najir.
Tidak sampai situ, setelah ada hasil audit investigasi dari BPKP Provinsi Sumut, lanjut Najir, pihaknya akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Hasil audit dari BPKP itu akan dijadikan bahan untuk membongkar dugaan korupsi bimtek dana desa di Sumut, khususnya Pemkab Paluta oleh KPK," katanya.
Najir menilai pelaksanaan bimtek dana desa Pemkab Paluta di Kota Medan sebagai zona merah pandemi Covid-19 terkesan sangat dipaksakan oleh pihak-pihak terkait. Padahal bimtek tersebut tidak begitu penting dilihat dari materi yang disampaikan. Saat ini warga lebih mementingkan kondisi ekonomi yang morat marit.
"Makanya kami menduga pelaksanaan bimtek dana desa itu hanya untuk menghabiskan uang negara. Karena masih lebih banyak lagi yang prioritas bisa dilakukan desa untuk kesejahteraan warganya," tandas Najir.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Komentar