Ray Cafe Ingin Dibongkar Pemko Medan, Ketua DPRD: Dinas Perkim Harus Persuasif Tak Perlu Penindakan
Izin IMB Jangan Dipersulit Prosesnya
Redaksi - Senin, 09 Desember 2024 15:59 WIB
Pemilik Ray Cafe didampingi Ketua DPRD Medan Whong Chun Sen dan kuasa hukum Yance Aswin saat menerima tim Satpol PP dan Dinas Perkim Medan.
drberita.id -Ray Cafe di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, ingin dibongkar Pemko Medan, Senin 9 Desember 2024. Tapi keinginan itu batal dilakukan Pemko Medan.
Informasi tersebut diketahui dari surat (Pemberitahuan) Pembongkaran dengan Nomor: 600.1.15.2/9487 pada Jumat 6 Desember 2024.
Ketua DPRD Kota Medan Whong Chun Sen pun turut hadir di lokasi untuk mediasi terkait pembongkaran Cafe Ray.
Dalam mediasi yang dilakukan antara pemilik Ray Cafe dengan Satpol PP dan Dinas Perkim Kota Medan, Wong Chun Sen menyampaikan agar Satpol PP dan Dinas Perkim harus lebih persuasif melakukan komunikasi dengan masyarakat.
"Kalau memang pihak Pemko Medan ingin melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait izin izin dan administrasi bangunan yang ada di Kota Medan, ya kalian harus lebih persuasif, jangan asal main hancur-hancurkan saja", ujarnya.
"Kalau masyarakat ingin mengurus izin, kalian bantu dan permudah jangan kalian persulit," sambungnya.
Menanggapi hal itu, Yance Aswin yang merupakan kuasa hukum Ray Cafe mengatakan pemilik kafe setuju untuk mengurus kekurangan administrasi yang dibutuhkan oleh Pemko Medan.
"Kami sepakat dan sangat mendukung jika hal ini bertujuan meningkatkan PAD Kota Medan. Namun kami sebagai masyarakat juga memohon kepada Dinas Perkim, kalau masyarakat mengurus izin, janganlah dipersulit," ungkapnya.
Ia pun menambahkan Ray Cafe juga taat pada pajak restoran, PBB dan lainnya.
"Jadi klien kami ini bukan pelaku penggelapan pajak, beliau ini juga membayar iklan, membayar PBB, dan membantu Pemko Medan memperkecil angka pengangguran yang ada di Kota Medan. Jadi klien kami ini orang yang patuh aturan. Maka dari itu terkait izin IMB jangan dipersulit, bahkan surat-suratnya pun sudah diajukan, ya semoga segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Larang Honorer Libur Nasional 27 November, Blok Sumut: Tidak Netral
Pemko Medan Launching 5 Aplikasi, Ini Daftar Namanya
Pemilihan Koordinator Wartawan Pemko Medan Ricuh dan Ditolak
Pemko Medan Tiba-tiba Buat Program Pemberdayaan Masjid Jelang Pilpres
Ombudsman RI Temukan Pelayanan Tidak Baik di Pemko Medan
Yok Berbuka Puasa di Ray Cafe Sisha dan Resto
Komentar