Pilkada Desember 2020, JPPR Sumut: Kuburan Massal Harus Sudah Disiapkan

- Sabtu, 30 Mei 2020 08:04 WIB
Pilkada Desember 2020, JPPR Sumut: Kuburan Massal Harus Sudah Disiapkan
Istimewa
Darwin Sipahutar, Koordinator Wilayah JPPR Sumut.

drberita.id | Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara memprediksi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, dapat menjadi sebuah malapetaka bagi proses demokrasi negeri ini. Sebabnya, penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih terasa sangat massif dampaknya bagi kelangsungan hidup masyarakat.

"Gelaran pilkada yang telah menjadi kesepakatan bersama Pemerintah, DPR dan KPU-RI sebagai penyelenggara pemilu di tengah pandemi Covid-19 adalah bentuk pemaksaan kepada masyarakat (pemilih), harusnya kesepakatan bersama itu dibangun dan mengacu pada kesiapan masyarakat sebagai pemilih untuk menyambut pilkada, " terang Darwin Sipahutar, Koordinator Wilayah JPPR Sumut, Jumat malam 29 Mei 2020.

Masih kata Darwin, masyarakat sebagai objek yang dituju saat pemungutan suara harus mendapat porsi yang lebih besar untuk diselamatkan dari bahaya Covid19.

Baca Juga: GMPB Dukung New Normal Diterapkan Diseluruh Daerah


Menurutnya, pemerintah sebaiknya jangan memaksakan kehendak untuk menggelar pilkada. Dia menilai bahwa pelaksanaan pilkada pada Desember, selain mendatangkan dampak negatif yang cukup besar, juga menjadikan masyarakat sebagai kelinci percobaan untuk menularkan Covid19 di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada, khususnya Sumatera Utara.

Pihaknya sebagai pemantau pemilu, meminta kepada KPU-RI selaku regulator teknis yang akan memulai tahapannya pada Juni mendatang untuk menunda kembali tahapan penyelenggaraan pilkada, resiko dari dimulainya tahapan tidak hanya berdampak pada menurunnya pola kerja KPU-RI, tapi juga akan menyebabkan terjadinya penularan baru Covid-19 pada penyelenggara adhoc.

Selain itu, sasaran penularan Covid-19 adalah masyarakat yang mengikuti setiap kegiatan para bakal calon kepala daerah. Tentu dengan dimulainya lanjutan tahapan pilkada sudah pasti para bakal calon kepala daerah mempersiapkan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Tak tanggung-tanggung, Darwin juga mewanti-wanti, jika ini terjadi setidaknya kuburan massal harus sudah disiapkan.

Tak hanya penularan Covid19, kata Darwin, dampak yang paling buruk lagi dalam pelaksanaan pilkada adalah menurunnya tingkat partisipasi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dikhawatirkan, walaupun KPU-RI telah melakukan persiapan sesuai standar protokoler kesehatan bersama Tim Gugus Tugas, namun himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat selama pandemi Covid19 akan berpengaruh besar bagi pemilih untuk hadir ke TPS.

Baca Juga: Kisah Lockdown TKI Asal Malaysia, Pulang Kampung Lalu Bunuh Istri

"Ingat, titik suksesnya penyelenggaraan pilkada adalah meningkatnya jumlah partisipasi pemilih," cetus Darwin.

JPPR berpendapat, sulitnya ekonomi rakyat saat ini sangat potensial menjadikan pilkada serentak Desember 2020 sebagai ajang politik uang para kontestan kepala daerah. Keterdesakan akan kebutuhan hidup akan membuat rakyat sebagai konstituen dengan mudah menerima segala pemberian dari para kandidat kepala daerah yang kerap memberi sesuatu ke rakyat agar dipilih nantinya.

"Untuk diketahui, KPU-RI memiliki kewenangan untuk menunda pilkada sebagaimana yang tertuang dalam Perppu No 2 Tahun 2020 pada pasal 122A Ayat 3, oleh karena itu menurut hemat kami, penyelenggaraan pilkada sebaiknya dilaksanakan pada tahun 2021, setelah situasi penyebaran Covid-19 dapat teratasi dan pemulihan ekonomi masyarakat sudah berjalan normal seperti biasanya, " imbuh Darwin Sipahutar yang merupakan Putra Labuhanbatu Utara ini. (art/drb)

Baca Juga: GTPP Covid-19 Sumut Tidak Cermat, Pemkab Batubara Bantah Ada Warganya Positif Corona

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru