Apertemen De'Glass "Jadi Target" Komisi IV DPRD Medan

Artam - Jumat, 26 Juli 2019 22:38 WIB
Apertemen De'Glass "Jadi Target" Komisi IV DPRD Medan
drberita/istimewa
Komisi IV DPRD di lokasi pembangunan Apertemen De'Glass.
DINAMIKARAKYAT - Komisi D DPRD Kota Medan meminta pembangunan Apertemen De'Glass, Jalan Gelas, Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, agar tidak dilanjutkan sebelum izin persetujuan dari rumah warga sebelah.

"Kita minta bangunan itu agar distanvaskan. Dinas PKPPR dan Satpol PP kita minta untuk segera menertibkan pembangunan Apertemen De'Glass jika terus berlanjut dan izin segera dievaluasi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Abdul Rani didampingi Sekretaris Komisi Ilhamsyah dan danggota Parlaungan Simangunsong di lokasi, kemarin.

Penegasan Abdul Rani sangat mendasar atas keluhan Wilson Silaen selaku pemilik rumah, persis bersebelahan dengan pembangunan apartemen. Karena tembok rumahnya nyaris runtuh dan retak-retak dampak pembangunan.

Parahnya, untuk mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yakni salah satu syarat adanya persetujuan warga sekitar diduga dimanipulasi. Dimana warga yang tanda tangan menyetujui tidak melibatkan Wilson Silaen selaku pemilik rumah sebelah.

Anggota Komisi IV Parlaungan Simangunsong minta agar meninjau ulang SIMB yang terlanjur diterbitkan Dinas PKPPR.

"Izin harus ditinjau kembali karena tidak benar mengakomodir persetujuan dari warga. Malah sebaliknya warga menolak pembangunan karena berdampak kerusakan rumah warga," tegas Parlaungan.

Begitu juga dengan Ilhamsyah minta agar pembangunan tidak dilanjutkan dan harus ada pengawasan dari Satpol PP. Selanjutnya SIMB yang diterbitkan sebelumnya supaya direvisi.

Kepada pihak developer Ilhamsyah menyarankan agar tetap menjalankan aturan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pihak developer harus bersosialisasi kepada warga setempat terlebih pemilik rumah yang bersebelahan. Apalagi saat ini akibat dampak pembangunan sudah menimbulkan kerusakan rumah warga, developer harus bertanggungjawab," cetus Ilhamsyah seraya menyebut akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi IV DPRD Medan. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru