Viral, 2 Bulan ASN Pemprovsu Belum Terima TPP

- Sabtu, 07 Maret 2020 01:00 WIB
Viral, 2 Bulan ASN Pemprovsu Belum Terima TPP
drberita
Kantor Gubernur Sumatera Utara.
DRberita | Kabar belum terima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) viral dikalangan ANS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Tidak hanya staf biasa, pejabat eselon 2 juga menantinya.

Tertundanya ASN dua bulan menerimaan TPP lataran Pemprovsu belum mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), seiring dengan suddah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Pasal 1 ayat 2 berbunyi, standar harga satuan regional meliputi (a) satuan biaya honorarium; (b) satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; (c) satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; (d) satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan (e) satuan biaya pemeliharaan.

Seorang ASN, staf di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Jumat 6 Maret 2020, mengaku tertundanya penerimaan TPP tersebut menjadi pembicaraan di antara ASN.

"Kalau itu (TPP) sudah jadi pembahasan (viral) belum cair 2 bulan ini. Belum ada pergub, makanya belum cair TPP nya. Tanya lah kesemua ASN Pemprovsu, pasti jawabannya sama," ucap ASN tersebut.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Ismail Singa meminta agar ASN bisa memaklumi kondisi yang ada.

"Maklum lah diawal tahun, masing masing OPD sedang dlm proses mempersiapkan dokumen pendukungnya, sesuai kewenangan masing masing. Kalau sudah ok... pasti segera diproses di keuangan," jawab Ismail melalui pesan whatapp.

Ditanya kapan Pergub tentang TPP dikeluarkan, seiring dengan telah terbitnya Perpres Nomor 33 tahun 2020, Ismail tidak menjawab. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru