Warga Medan Dapat 20 Haktare Lahan Perkuburan, Ihwan: Terimah kasih Pak Gubsu

Artam - Kamis, 22 Agustus 2019 22:15 WIB
Warga Medan Dapat 20 Haktare Lahan Perkuburan, Ihwan: Terimah kasih Pak Gubsu
drberita/istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
DRBerita | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi menyerahkan lahan seluas 20 hektare untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada masyarakat Kota Medan. Penyerahan lahan melalui Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM).

"Iya, lahan eks PTPN II seluas 20 hektare kita serahkan kepada warga Medan. Peruntukan tanah kuburan di Desa Bandar Kalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Pengelolaanya kita percayakan kepada LPPM," ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Gubernur, seusai menerima Audensi LPPM yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Kamis 22 Agustus 2019.

Dijelaskan Edy, lahan seluas 20 hektare itu bukan hanya diperuntukan untuk perkuburan muslim saja, tetapi juga bagi non muslim. "Mulai saat ini lahan sudah bisa digunakan untuk pekuburan, kita sarankan pihak LPPM dapat menyiapkan segala persyaratannya," ujar Edy Rahmayadi.

"Penyerahan lahan sudah melalui persetujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional," sambungnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan Provinsi Sumut Afifi Lubis mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak PTPN II. "Pada prinsipnya Pemprovsu mendukung permintaan warga Kota Medan untuk kebutuhan lahan pemakaman. Proses pelepasannya tentu ada prosedural yang harus ditempuh dan akan segera dikordinasikan dengan PTPN II," akunya.

Ketua Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan Muhammad Husni Maulana sangat berterimakasih kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang bersedia memfasilitasi keluhan warga Kota Medan.

Menurut Husni, selama ini keluhan masyarakat Kota Medan terkait krisis lahan perkuburan sudah lama disuarakan. "Kita salut sama Ihwan Ritonga yang peduli dengan keluhan warga dan menyuarakannya kepada Gubernur. Mudah-mudahan proses pelepasan dapat berjalan lancar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga sejak 2015 telah mengajukan permohonan untuk pengadaan lahan perkuburan. Hal tersebut guna menyahuti keluhan warga Kota Medan yang akhir-akhir ini krisis lahan pekuburan.

"Kita sampaikan banyak terima kasih kepada Pak Gubsu, beliau telah mengabulkan permintaan warga Kota Medan dan berkenan meyiapkan lahan eks PTPN II seluas 20 haktare untuk lahan pekuburan," ujar Ihwan.

Ihwan berharap proses pelepasan lahan dilakukan secepatnya, sehingga dapat segera difungsikan sebagai lahan perkuburan. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru