Akan Ada Payung Hukum Disabilitas dan Lansia di Kota Medan
Poto: Istimewa
Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Bahrum Ritonga, dan anggota Erwin Siahaan.
drberita.id | DPRD Medan menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan hidup terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia), dalam rapat paripurna, Senin 1 Agustus 2022.
Ketua DPRD Medan Hasyim menegaskan persetujuan ranperda ini merupakan kelanjutan dari paripurna sebelumnya, bahwa saat ini Kota Medan belum ada peraturan daerah tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
"Seluruh fraksi memandang penting aturan tersebut dilaksanakan, khusus tempat pelayanan publik harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia," kata Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Bahrum Ritonga, dan anggota Erwin Siahaan.
Saat ini di tempat pelayanan umum, kata Hasyim, ruang bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan, akan tetapi belum maksimal, sehingga dengan adanya perda ini maka hak hak disabilitas dan lansia menjadi terlindungi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pandangan Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dibacakan Netty Yuniati Siregar menyampaikan, dengan adanya aturan atau payung hukum ini jelas melindungi penyandang disabilitas, karena Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mewajibkan bagi negara memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah terhadap disabilitas.
"Fraksi Gerindra pun memandang ranperda ini sebagai bentuk upaya nyata dalam mewujudkan hak konstitusional penyandang disabilitas dikehidupan nyata di Kota Medan," kata Netty.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tahun 2019, jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia, dan fakir miskin 65.362 jiwa.
BACA JUGA:
Sedangkan data disabilitas di Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 65-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa, dan di atas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Imigrasi Ungkap Penangkapan Jaringan Love Scamming di Kota Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
Masalah Banjir Sempakata, Ketua DPRD Kota Medan Langsung Tegur Kepala Dinas Khairul Azmi
Rico Waas Dapat Pujian, Rakernas APEKSI 2026 Kota Medan Dinilai Sukses
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Kota Medan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba
Rokok Polos Tanpa Pita Cukai di Kota Medan Jadi Perhatian
Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik Kota Medan Bangga Ber-Washliyah
Komentar