Demokrat Sumut Instruksikan Semua Kader Dukung Buruh Tolak UU Cipta Kerja

- Senin, 05 Oktober 2020 20:54 WIB
Demokrat Sumut Instruksikan Semua Kader Dukung Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Foto: Muhammad Artam
Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Herri Zulkarnain dan Sekretaris Meilizar Latif.
drberita.id | DPD Partai Demokrat Sumut menginstruksikan kepada semua kader partai tanpa terkecuali untuk mendukung pergerakan para buruh menolak pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Demikian disampaikan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zilkarnain seusai rapat pengurus dalam menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantornya, Senin 5 Oktober 2020.


"Ini sudah final, instruksi ini dari Ketum AHY. Partai Demokrat menolak undang undang cipta kerja. Semua kader partai, baik itu yang anggota dewan, DPD, DPC, PAC hingga ranting. Juga tidak lepas ormas sayap partai, wajib menolak undang undang ini dan mendukung gerakan para buruh dimana pun berada, menolak undang undang cipta kerja yang mau disahkan," tegas Herri didampingi Sekretaris DPD Demokrat Sumut Meilizar Latif.


Herri juga meminta semua anggota DPRD baik itu di provinsi maupun di kabupaten kota agar stand by di tempat untuk menerima aksi buruh yang datang ke gedung dewan.


"Jangan ada satu pun anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD yang keluar kota, semuanya harus tetap di kantor dewan untuk menunggu aksi buruh datang, jangan sampai buruh datang anggota dewan partai demokrat tidak berada di tempat, ini instruksi langsung," kata Herri.

Selain itu, lanjut Meilizar Latif, semua DPC Partai Demokrat wajib membuat spanduk penolakan undang undang cipta kerja untuk dipasang di lokasi-lokasi startegis yang terlihat oleh banyak masyarakat khusus para buruh.

"Instruksi ini juga disampaikan secara tertulis, dikirim ke masing-masing DPC Partai Demokrat di kabupaten kota di Sumatera Utara," ujar Meilizar.


Partai Demokrat juga akan menyiapkan bantuan UMKM dan kuota internet kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


"Langkah Partai Demokrat ini untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kondisi perekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19, segera dilakukan dan ini juga instruksi dari DPP," tutup Meilizar.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru