DKPP Didesak Segera Putuskan Gugatan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Sumut
Rawan Pelanggaran Penyelenggara
Redaksi - Jumat, 20 Oktober 2023 21:48 WIB
Poto: Istimewa
Diskusi terpimpin keterwakilan perempuan 30 persen.
drberita.id -Para penyelenggara pemilu belum memenuhi amanat Undang Undang No. 7/2017, karena tidak mengakomodir keterwakilan perempuan.
Hal itu mencuat pada diskusi terpimpin keterwakilan perempuan 30 persen dalam penerapan pasal 10 ayat 7 UU No. 7 tahun 2017. Masihkah relevan untuk penyelenggaran Pemilu 2024? di Stadion Cafe Jalan Stadion Teladan Medan, Jumat 20 Oktober 2023.
Diskusi dihadiri puluhan peserta terdiri dari aktivis perempuan, LSM, penyelenggara pemilu dari berbagai daerah, mahasiswa dan jurnalis.
Tiga nara sumber masing masing Praktisi Hukum Irfan Fadila Mawi, Aktivis Perempuan dan Penggiat Pemilu Ester Ritonga, dan Ketua Pro Kontra Demokrasi selaku penyelenggara diskusi, David Susanto.
Ketiga nara sumber dihujani beragam pertanyaan sehingga diskusi berlangsung hangat.
David Susanto SE, M.Sp mengatakan, diskusi yang dilaksanakan untuk mendukung pemerintah agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, sukses, dan kondusif.
"Kita berharap melalui forum diskusi ini pemilu bisa berlangsung sukses, dan kondisi kamtibtas terjaga di Sumatera Utara," ujarnya.
Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam penyelenggaran Pemilu 2024 di Sumut menjadi sangat penting untuk dicermati. Pasalnya, keterwakilan perempuan akan memberi warna lain dalam pengambilan keputusan penyelenggara Pemilu 2024.
Menurut David, baik komisioner KPU maupun Bawaslu yang baru dilantik beberapa bulan lalu, sama sekali tidak memiliki perwakilan kaum perempuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
MK Kabulkan 30 Persen Perwakilan Perempuan Tak Dapat Bisa Gugurkan Partai Politik di Pemilu
Lailatul Badri, Perempuan Hebat Yang Cari Muka Sama Allah
Perempuan Muda Asal Deliserdang Meninggal Dunia di Kamboja, Diyakini Korban TPPO
Perempuan MU Perubahan Sumut Siap Menangkan AMIN 1 Putaran
CSR Bank Sumut Dukung UMKM Perempuan Naik Kelas
Partai Buruh Sumut Aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Majestik
Komentar
Berita Terbaru
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
Dimana Anda Suka Nongkrong, Warkop Atau Kafe? Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga Bantah Pembatasan Pembelian Pertalite Kendaraan Tertentu
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Kata Bobby Nasution, Komunitas Lari Tidak Salah 100 Persen Masuk Stadion Teladan
Bobby Nasution Tunggu Keputusan AFF Kasih 2 Opsi Stadion Teladan, Laga Tanpa Penonton atau Venue Latihan Timnas
Pembumian Wawasan Kebangsaan dan Nilai Pancasila Secara Masif Cegah Krisis Identitas Gen Z dan Gen Alpha