DKPP Didesak Segera Putuskan Gugatan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Sumut
Rawan Pelanggaran Penyelenggara
Redaksi - Jumat, 20 Oktober 2023 21:48 WIB
Poto: Istimewa
Diskusi terpimpin keterwakilan perempuan 30 persen.
drberita.id -Para penyelenggara pemilu belum memenuhi amanat Undang Undang No. 7/2017, karena tidak mengakomodir keterwakilan perempuan.
Hal itu mencuat pada diskusi terpimpin keterwakilan perempuan 30 persen dalam penerapan pasal 10 ayat 7 UU No. 7 tahun 2017. Masihkah relevan untuk penyelenggaran Pemilu 2024? di Stadion Cafe Jalan Stadion Teladan Medan, Jumat 20 Oktober 2023.
Diskusi dihadiri puluhan peserta terdiri dari aktivis perempuan, LSM, penyelenggara pemilu dari berbagai daerah, mahasiswa dan jurnalis.
Tiga nara sumber masing masing Praktisi Hukum Irfan Fadila Mawi, Aktivis Perempuan dan Penggiat Pemilu Ester Ritonga, dan Ketua Pro Kontra Demokrasi selaku penyelenggara diskusi, David Susanto.
Ketiga nara sumber dihujani beragam pertanyaan sehingga diskusi berlangsung hangat.
David Susanto SE, M.Sp mengatakan, diskusi yang dilaksanakan untuk mendukung pemerintah agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, sukses, dan kondusif.
"Kita berharap melalui forum diskusi ini pemilu bisa berlangsung sukses, dan kondisi kamtibtas terjaga di Sumatera Utara," ujarnya.
Untuk itu, keterwakilan perempuan dalam penyelenggaran Pemilu 2024 di Sumut menjadi sangat penting untuk dicermati. Pasalnya, keterwakilan perempuan akan memberi warna lain dalam pengambilan keputusan penyelenggara Pemilu 2024.
Menurut David, baik komisioner KPU maupun Bawaslu yang baru dilantik beberapa bulan lalu, sama sekali tidak memiliki perwakilan kaum perempuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Lailatul Badri, Perempuan Hebat Yang Cari Muka Sama Allah
Perempuan Muda Asal Deliserdang Meninggal Dunia di Kamboja, Diyakini Korban TPPO
Perempuan MU Perubahan Sumut Siap Menangkan AMIN 1 Putaran
CSR Bank Sumut Dukung UMKM Perempuan Naik Kelas
Partai Buruh Sumut Aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Majestik
SEI Wadah Perempuan Berkontribusi di Sektor Energi untuk Indonesia Emas 2045
Komentar
Berita Terbaru
Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Kisah Paguyuban Banyumas di Sumut, Tiba di Amplas Kena Palag Preman Hingga Buka Usaha
Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
HIMMAH Minta BPKAD Langkat Terbuka ke Publik Soal Pengelolaan Aset