DKPP Didesak Segera Putuskan Gugatan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Sumut

Rawan Pelanggaran Penyelenggara
Redaksi - Jumat, 20 Oktober 2023 21:48 WIB
DKPP Didesak Segera Putuskan Gugatan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Sumut
Poto: Istimewa
Diskusi terpimpin keterwakilan perempuan 30 persen.
"Kita sudah mengawal keterwakilan perempuan dari proses awal hingga akhirnya harus kandas saat fit and propper test. Padahal nama yang masuk hingga proses fit and propper test merupakan orang yang sudah berpengalaman, dan menurut kami sangat kompeten. Akhirnya Bawaslu maupun KPU Pusat mengkandaskan perjuangan itu," katanya.

"Jika alasannya perempuan tidak memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu di Sumut, ini tentu sangat menyayat perasaan kami sebagai para perempuan di Sumut. Itu bentuk pemarjinalan perempuan Sumut dan melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemiluhan Umum. Di luar itu tentu merupakan bentuk pelanggaran HAM," tegas Ester.

Keputusan tersebut akhirnya mereka gugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan hingga saat ini masih dalam proses.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
MK Kabulkan 30 Persen Perwakilan Perempuan Tak Dapat Bisa Gugurkan Partai Politik di Pemilu

MK Kabulkan 30 Persen Perwakilan Perempuan Tak Dapat Bisa Gugurkan Partai Politik di Pemilu

Lailatul Badri, Perempuan Hebat Yang Cari Muka Sama Allah

Lailatul Badri, Perempuan Hebat Yang Cari Muka Sama Allah

Perempuan Muda Asal Deliserdang Meninggal Dunia di Kamboja, Diyakini Korban TPPO

Perempuan Muda Asal Deliserdang Meninggal Dunia di Kamboja, Diyakini Korban TPPO

Perempuan MU Perubahan Sumut Siap Menangkan AMIN 1 Putaran

Perempuan MU Perubahan Sumut Siap Menangkan AMIN 1 Putaran

CSR Bank Sumut Dukung UMKM Perempuan Naik Kelas

CSR Bank Sumut Dukung UMKM Perempuan Naik Kelas

Partai Buruh Sumut Aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Majestik

Partai Buruh Sumut Aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Majestik

Komentar
Berita Terbaru