DPRD Palas Jangan Abaikan Keputusan Bersama 20 Desa Tolak Perambahan Hutan
Foto: Istimewa
Perambahan hutan di Kabupaten Padang Lawas
drberita.id | Direktur Pusat Informasi Rakyat (PIRA) Provinsi Sumatera Utara Zainal Arifin Sinambela meminta agar perambahan hutan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas (Palas), segera dihentikan. Khususnya DPRD Palas jangan menutup mata.
"Kita meminta kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas jangan abaikan persoalan perambahan hutan dengan dalih pembukaan lahan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan," ungkap Zainal dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Juni 2021.
Baca Juga:Pantai Bumi Mangrove Sederhana Namun Memesona
Jika hal tersebut dibiarkan, kata Zainal, maka menjadi kekhawatiran besar bagi warga sekitar ke depannya akan dampak bencana banjir dan longsor.
Masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Sosopan, telah menyurati DPRD Palas untuk meminta dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembukaan lahan. Sayangnya, belum ada respon oleh DPRD Palas.
"Kita menilai DPRD Palas abai dalam persoalan ini. Hingga saat ini DPRD tak penuhi janjinya untuk memanggil Perusahan CV. Mutiara Batang Toru untuk memberikan klarifikasi perihal perambahan hutan atau pembukaan lahan tersebut," ujar Arifin.
Zainal menjelaskan, surat keputusan bersama tentang penolakan pembukaan lahan telah dibuat oleh 20 Desa di Kecamatan Sosopan. Jika perambahan hutan dengan dalih untuk pembukaan lahan seluas 400 hektare masih tetap dilakukan, masyarakat akan turun menyuarakan penolakan.
Baca Juga:Edy Ingin Wilayah Kota Medan Diperluas
Baca Juga:Viral, Petisi Rakyat Tano Batak Minta PT. TPL Kembalikan Hak Lingkungan
"Kita meminta Anggota DPRD Palas pada komisi terkait agar segera melakukan RDP dengan Masyarakat, Pemerintah Desa Sianggunan dan pihak pengusaha yakni CV. Mutiara Batang Toru," katanya.
Ia menambahkan, jika aspirasi mereka tidak juga direspon dalam waktu dekat maka mereka akan turun ke jalan untuk melakukan perlawanan.
Baca Juga:Ada Acin di Hutan Mangrove Langkat
Baca Juga:DPRD Padangsidimpuan Belum Lunasi Hutang Pajak Ratusan Juta ke Negara
"Karena ini adalah untuk kepentingan orang banyak, kita sudah melihat sebelumnya atas dampak yang terjadi hampir ratusan hektare lahan sawah masyarakat gagal panen akibat banjir beberapa waktu lalu," tegasnya.
[br]
Diketahui, 400 hektar lahan baru rencananya akan dibuka di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan. Ada 105 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapat masing-masing 2 hektar.
Dengan pola bapak angkat, pembukaan lahan baru ini direncanakan ditanami kopi hibryda. Lewat CV. Mutiara Batang Toru sebagai bapak angkat.
Baca Juga:Gunakan Helikopter Polda Sumut, Edy Tinjau Lokasi Longsor PLTA Batang Toru Tapsel
Akibatnya, Kepala Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, telah diperiksa oleh Polres Padang Lawas terkait perambahan hutan pada pembukaan lahan tersebut.
Baca Juga:Kunjungi Lokasi Bencana, AHY Kirim 5 Truk Bantuan ke Sejumlah Daerah di NTT
Baca Juga:GNPK RI Tantang Irjen Panca Tindak Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Madina
Baca Juga:Tenaga Kerja China Tewas di Lokasi Proyek PT. NSHE Sipirok
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dompet Dhuafa dan PPJI Sumut Gelar REMEMBER 2026 Bagi Penyintas Bencana Alam di Tapanuli Selatan
Cahaya Obor Penyintas Bencana Alam di Aceh Tamiang Tetap Menyala Sambut Bulan Suci Ramadhan
Kemendiktisaintek Sediakan Dana 50 Miliar Dukung Posko USU Peduli
Jaksa Eksekusi Puluhan Triliun Uang dari Terpidana Perambahan Hutan Liar Adelin Lis
DDW Terima Donasi Gempa Cianjur dari BKPRMI Desa Saentis
Danrem Kolonel Bayu Permana dan Prajurit Rela Menembus Banjir demi Membantu Warga
Komentar