Edy Ingin Wilayah Kota Medan Diperluas
Foto: Istimewa
Walikota Medan Bobby Nasution
drberita.id-MEDAN | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memgatakan permasalahan batas wilayah di Provinsi Sumatera Utara muncul karena banyaknya pemekaran daerah dibandingkan dengan provinsi lain.
"Saya sangat monitor ini, dan syukurlah ini selesai, tinggal beberapa daerah lagi," saat menerima kunjungan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dan rombongan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, No. 41, Medan, Kamis, 6 Mei 2021.
"Tahap selanjutnya saya menginginkan Kota Medan untuk diperluas wilayahnya. Dan ini bisa untuk dibahas selanjutnya," sambung Edy.
Diketahui, dalam UU Cipta Kerja dengan turunan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, diamanatkan tata ruang di Indonesia harus segera diselesaikan perkabupaten berbasis provinsi.
Plh Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, permasalahan tata ruang ini berawal karena adanya pemekaran tahun 2000, setelah reformasi di beberapa wilayah di provinsi yang mewariskan beberapa permasalahan bekas batas wilayah yang tidak tertata dengan baik.
[br]
"Untuk itu, saya datang menemui Bapak untuk mendiskusikan ini. Masalah terwariskan yang harus segara kita selesaikan. Perintah Presiden sampai 2 Agustus 2021 semua batas wilayah harus sudah terselesaikan. Karena kalau tidak selesai juga akan berdampak pada investasi dimana pengusaha tidak akan melirik bila tataruang tidak diselesaikan," katanya.
Provinsi memiliki tenggat waktu sampai 2 Juli 2021 harus segera menyelesaikan batas wilayah dan kemudian data itu akan masuk ke Kementerian, selanjutnya diserahkan ke Presiden.
Dengan pertemuan itu, Suhajar berharap nantinya akan membangun sinergi dengan tim penegasan batas daerah (PBD) pusat, dalam percepatan penegasan batas daerah.
Kemendagri telah menurunkan tim untuk fasilitas penegasan batas daerah dan kemudian akan dilakukan rapat analisa dan evaluasi percepatan penegasan batas daerah secara periodik setiap hari.
Sebelumnya, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut Afifi Lubis dalam laporannya mengenai progres perbatasan daerah ini mengatakan, sesuai penegasan Mendagri mengenai percepatan batas daerah, ada beberapa penekanan untuk Sumut yang merupakan peringkat ketiga di Indonesia mengenai masalah batas daerah.
Namun, kata Afifi, saat ini sudah terselesaikan di antaranya perbatasan Aceh, Riau dan Sumbar, dengan terbitnya Permendagri mengenai batas wilayah tersebut. Sedangkan untuk 31 daerah kabupaten kota, sudah 29 batas daerah yang selesai penandatanganan, untuk selanjutnya diterbitkan Permendagrinya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
Warga Jalan Turi Tolak Rencana Walikota Medan Alihfungsi RTH Jadi TPA Sampah
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Banjir di Kota Medan, Prof Muryanto Ajak Sivitas Akademika Ikut Peduli
5 Bulan Surat Kwarcab Gerakan Pramuka Medan Ditahan, Apakah Walikota Tidak Respon?
Komentar