Hasil Seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dianulir, Sekda Provinsi Sumut Belum Menjawab

Artam - Minggu, 28 September 2025 14:49 WIB
Hasil Seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dianulir, Sekda Provinsi Sumut Belum Menjawab
Poto: Istimewa
Kantor Gubernur Sumut.
drberita.id -Hasil seleksi Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) yang diumumkan pada 7 Agustus 2025 lalu ternyata dianulir oleh surat keberatan dari salah satu calon peserta.

Namun surat keberatan yang dilayangkan ke panitia seleksi tersebut tidak digubris.

Informasi diterima DRberita.id, Minggu 28 September 2025, bahwa surat keberatan hasil seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut yang dibuat dan disampaikan kepada panitia seleksi oleh salah seorang calon peserta Janri Alin Tomson S.STP, M.Si tidak merubah hasil seleksi.

Janri Alin Tomson melalui kuasa hukumnya, Kemas Akhmad Tajuddin SH, MH dalam surat menyatakan bahwa panitia seleksi tidak memberikan penilaian yang objektif terhadap kliennya.

Hal itu terindikasi tidak diperhitungkannya hasil penilaian tahap seleksi penulisan makalah, wawancara, dan rekam jejak. Dimana Janri Alin Tomson pada tahap seleksi berada di peringkat pertama.

Dalam surat keberatannya juga, panitia seleksi disebut terindikasi tidak mempertimbangkan dan tidak memberikan catatan atas keterlambatan kehadiran 2 calon peserta seleksi lainnya pada saat assessment akhir.

Namun 2 calon peserta tersebut dinyatakan lulus dalam penilaian akhir yang diumumkan oleh panitia seleksi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut belum menjawab dikonfirmasi.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap dikonfirmasi mengakui tidak mengatahui surat keberatan yang dibuat dan yang dikirim Jenri Alin Tomson melalui kuasa hukum kepada panitia seleksi.

"Saya tidak tahu pak Jenri buat surat kebertaan. Bisa kirim ke saya fc/sc surat keberatannya?" jawabnya.

"Subtansi keberatan tentang apa?" sambung Erwin.

Namun Erwin membantah soal dirinya terlambat mengikuti tahapan seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut, seperti yang disampaikan Jenri Alin Tomson melalui kuasa hukumnya dalam surat keberatan yang dikirim ke Panitia Seleksi.

"Saya tidak pernah terlambat, dan mengikuti semua tahapan. Kapan dan tanggal berapa surat keberatan tersebut," kata Erwin Harahap.

Surat keberatan hasil seleksi Jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumut itu juga kabarnya dikirim Jenri Alin Tomson kepada Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala BKN, Kepala BKD Sumut, sebagai tembusan.
Diketahui, panitia seleksi Jabatan Kapala Dinas Kominfo Sumut mengumumkan 3 nama, yaitu Dr. Erwin Hotmansah Harahap S.STP MM, Rahmat Syah Munthe S.STP M.Si, dan Abdul Aziz S.Sos MAP.

Pengumuman 3 nama lulus seleksi Jabatan Kadis Kominfo Sumut tersebut terpublikasi pada 7 Agustus 2025, dan Eriwn Hotmansah Harahap kini menjabat Kepala Dinas Kominfo Sumut.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru