Kepala Kantah Serahkan 100 Sertifikat Aset milik Pemkab Karawang
Artam - Kamis, 05 November 2020 13:39 WIB
Foto: Istimewa
Sertifikat tanah.
drberita.id | Pemerintah Kabupaten Karawang menerima sertifikat tanah dari kepala kantor tanah (Kantah) Fitriyani Hasibuan, yang diterima Sekretaris Daerah Acep Jamhuri di Kantor ATR BPN Kabupaten Karawang Jawa Barat, Rabu 4 November 2020.
Dari sekira 600an surat tanah dalam proses pengurusan untuk sertifikasi telah diserahkan sebanyak 100 surat sertifikat secara simbolis kepada Sekda Karawang.
"Terima kasih ibu kepala BPN, Ibu Fitriyani telah membantu pemerintah daerah dalam pengurusan aset-aset tanah milik negara ini," ujar Acep.
Dikatakan Acep, masih ada sekitar kurang lebih 900an tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikat. Ia pun memohon bantuan dari BPN Karawang untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara.
Kepala kantor BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan mengatakan akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membantu dalam kepengurusan aset-aset negera yang berupa sertifikat tanah.
"Akan kami bantu, sehingga anggota kami nanti akan turun ke lapangan, melihat, mengecek dan mengukur luas tanah. Jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertifikat bisa cepat selesai," ungkapnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?
James Riady Vs Jusuf Kalla: Nusron Wahid Ungkap Kasus Lama Sebelum Jabat Menteri ATR/BPN
Terungkap, MCity Sedang Proses Penetapan Hak Tanah Marendal di BPN Sumut Seluas 178 Hektare
Dukung Kejaksaan, FABEM: Kantor BPN Sumut Terbakar atau Dibakar?
Komentar