LIPPSU: Penyelenggara Kota Ini Sudah Menghilangkan Icon Bukti Sejarah Kota Medan
Poto: Istimewa
Tugu Titik Nol Kota Medan hilang dari depan Kantor Pos.
drberita.id | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik sangat kesal dan marah melihat icon sejarah Tugu Titik Nol Kota Medan telah hilang dibuat Pemko Medan.
"Kesal dan mendidih saya melihat foto Tugu Titik Nol Icon sejarah Kota Medan telah dihancuri dan dihilangkan oleh penyelenggara kota ini," ungkap Azhari Sinik dalam keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.
"Penyelenggara kota ini sudah gila, apa maksudnya menghilangkan dengan menghancurkan tugu air mancur yang dibangun pada tahun 1915, dan merupakan sejarah Titik Nol Icon Kota Medan," sambungnya.
Medan kata Azhari, merupakan kota religi, vudaya, dan peradaban maupun perdagangan yang memiliki banyak peninggalan bukti sejarah lahir dan berkembangnya Kota Medan.
"Sebagai kota metro, Kota Medan banyak ditinggali warisan bukti sejarah peradabannya. Awal kawasan kota ini ada dan dibuka, diawali dengan berkuasanya Gocah Pahlawan seorang Panglima Perang dari Kesultanan Samudera Pasai yang bernama Muhammad Akbar Deli Han pada abad ke 16," ujar Azhari Sinik.
BACA JUGA:
Proyek Rp 2,7 T: Pernyataan Anggota DPRD Sumut Kuatkan Dugaan Permufakatan Jahat
Sedangkan nama Medan sendiri selalu diucapkan oleh Panglima Padrap. "Ini Medan Pertempuranku". Panglima Padrap sendiri adalah putra dari Gocah Pahlawan, yang makamnya terletak di pinggiran Sungai Deli di Jalan Raden Saleh dan terlantar begitu saja.
Masih Azhari Sinik, peletakan batu pertama sebuah Kampung Medan sendiri dilakukan oleh Guru Patimpus, dengan membangun pasar di pinggiran Sunga Deli, yang dulu bernama pasar bundar. Pasar itu pun sudah hilang dan sekarang dijadikan Tugu Guru Patimpus dan Air Pancur.
"Penghilangan dan penghancuran Tugu Monumen Titik Nol Kota Medan, ini sama saja menghilangkan Bukti Sejarah Kota Medan yang dilindungi oleh Undang Undang Cagar Budaya, dan pelakunya dapat dipidanakan," tegas Ari Sinik.
"Saya teringat dengan peristiwa sosial tahun 1946 yang dimotori oleh PKI, kejadian ini terjadi dari bulan Juli sampai Agustus, dengan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan, pembakaran dan penghancuran bangunan bangunan istana peradaban sejarah di Nusantara, termasuk di Sumatera Timur dan Kota Medan sendiri. Dengan dihancuri dan dibakarnya Istana Puri dan dijarahnya fasilitas Istana Puri tersebut," beber Azhari Sinik lagi.
BACA JUGA:
Jika Ingin Aman dari Jeratan Hukum, Gubsu Harus Segera Batalkan Proyek Rp 2,7 T
Nah hari ini dan di bulan ini, lanjut Azhari, hal sama juga telah dilakukan di Kota Medan. "Bangunan Tugu Monumen Titik Nol dan kolam pancur Kota Medan yang dibangun oleh seorang penemu Tembakau Deli dan memperkenalkan Kota Medan ke pelosok dunia, telah dihancuri dan dihilangkan serta dihapuskan oleh Pemerintah Kota Medan, dan masalah ini tidak bisa didiamkan begitu saja," tegas Azhari Sinik.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Komentar