LIPPSU Dukung Gubsu Tutup Lokasi Hiburan Malam, Tanggung Kali 2 Minggu

- Rabu, 19 Mei 2021 12:39 WIB
LIPPSU Dukung Gubsu Tutup Lokasi Hiburan Malam, Tanggung Kali 2 Minggu
Foto: Istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi
drberita.id | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendukung sepenuhnya instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup semua tempata hiburan malam. Alasannya karena sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.

"Apalagi tempat seperti itu sangat jauh dengan kehidupan dan Tuhan, banyak kifaratnya dari pada mudaratnya," ungkap Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik dalam keterangan tertulis, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut Azhari, seharusnya penutupan lokasi hiburan malam tidak 2 minggu saja, akan tetapi sampai Covid-19 melandai di Sumatera Utara.


"Tanggung kali 2 pekan ditutupnya, kalau bisa seperti sekolah-sekolah, tutup terus sampai melandai virus corona ini," tegasnya.


Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan lokasi hiburan malam ditutup atau tidak diizinkan beroperasi antara lain klab malam, diskotik, pub/live musik, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan area permainan ketangkasan.

Selain itu, tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, griya pijat dan tempat hiburan serupa juga tidak diperbolehkan operasi.

Langkah ini diambil karena kegiatan di tempat-tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang esensial atau mendasar sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu.


Selain itu, di tempat-tempat hiburan terutama hiburan malam rentan terjadi pelanggaran Prokes.


"Kegiatan-kegiatan hiburan seperti itu bisa kita hentikan karena bukan kegiatan pokok manusia, dan di tempat hiburan malam itu rentan terjadi pelanggaran Prokes, jadi untuk sementara kita larang beroperasi," kata Edy Rahmayadi, saat rapat secara daring bersama Bupati/Walikota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa 18 Mei 2021.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru