Partai Buruh Demo 3 Hari Tuntut PKPU Terbaru Putusan MK

100 Kader Buruh Turun ke Kantor KPU Sumut
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 18:28 WIB
Partai Buruh Demo 3 Hari Tuntut PKPU Terbaru Putusan MK
Poto: Istimewa
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dan Sekretaris Ijon Tuah Hamonangan Purba.
drberita.id -Exco Partai Buruh Sumut akan menggelar aksi di Kantor KPU Provinsi pada Minggu 25 Agustus 2024. Aksi tersebut untuk mengawal putusan MK nomor 60.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan aksi yang akan dilakukan berkaitan dengan pengawalan keputusan MK RI No. 60 tentang Pilkada, dimana penghitungan calon kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota berdasarkan persentase suara.

Berkaitan denganputusan MK tersebut, Partai Buruh seluruh Indonesia menggelar aksi serentak selama tiga hari yang dipusatkan di Kantor KPU RI dan KPU seluruh daerah di Indonesia.

"Dalam aksi ini kita menuntut agar KPU segera mengeluarkan aturan PKPU Pilkada sesuai putusan MK, itu saja tuntutan kita mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah sudah hitungan hari," ungkap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba di Medan, Sabtu 24 Agustus 2024.

Menurut Willy, pencalonan gubernur, bupati dan walikota akan dibuka pendaftarannya oleh KPU pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Hingga saat ini KPU RI belum mengeluarkan PKPU terbaru pasca putusan MK, sehingga berdampak kepada Partai Buruh belum bisa mengusung calon kepala daerah di Sumut.

"PKPU sesuai putusan MK sangat kita butuhkan, agar kami Partai Buruh yang tidak ada kursi di DPRD dapat mendukung atau mengusung calon kepala daerah diseluruh kabupaten kota di Sumatera Utara, dan calon gubernur, sementara waktu sudah angkat singkat," kata Willly.

Untuk itu, Willy berharap dengan aksi yang akan dilaksanakan dapat mempercepat KPU mengeluarkan PKPU terbarunya.

Dalam aksinya Minggu 25 Agustus 2024, rencananya Partai Buruh Sumut akan mengerahkan massa sebanyak 100 orang yang merupakan kader Partai Buruh.

"Aksi kami damai, dan semoga besok tuntutan Partai Buruh dapat disahuti oleh KPU RI Pusat," tandas Willy.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru