Takut Bawa TKA, Warga Pulau Sembilan Langkat Usir Kapal China yang Mau Ambil Ikan
DRberita | Kapal China yang mau bersandar mengambil ikan di Pulau Sembilan, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diusir warga, Minggu 3 Mei 2020.
Aksi pengusiran Kapal China di Pelabuhan Pangkalan Susu, itu ditolak warga Pulau Sembilan, karena diduga membawa Tenaga Kerje Asing (TKA) yang terpapar Virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Abyadi: Jadi, anggaran GTPP Covid-19 ini jelas
Camat Pangkalan Susu T. Fahrizal Azmi mengatakan Kapal Nelayan China rutin mengambil Ikan Kerapuh di Keramba Dusun I, Pulau Sembilan, Pelabuhan Pangkalan Susu, setiap satu bulan sekali.
"Pihak perusahan pengepul ikan CV. Sumber Budidaya Pasific didampingi Wakapolres Langkat Kompol Daelami Saleh, sudah mencoba meyakinkan warga bahwa kapal tersebut hanya menjemput ikan dan tidak menurunkan penumpang," ucap Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan, sebelumnya pada Jumat 1 Mei 2020 telah dilakukan sosialisasi antara tokoh masyarakat, Kepala Desa dan pemilik ikan CV. Sumber Budidaya Pasific, terkait rencana kedatangan kapal dari China untuk mengambil ikan.
Baca Juga: World Press Freedom Day, Dewan Pers Tegaskan Insan Pers Harus Disiplin
Kemudian disepakati dengan syarat bahwa kapal akan berlabuh 300 meter dari bibir pantai dan para ABK asing tidak diizinkan untuk mendarat.
"Sabtu 2 Mei 2020 sekira pukul 16.30 WIB, terdapat penolakan dari 70 warga sekitar yang meminta agar kapal tidak masuk ke perairan Pulau Sembilan, Langkat, karena diduga membawa TKA untuk berkerja di PLTU dan khawatir akan membawa virus Covid-19," terangnya.
Namun, kata Fahrizal, Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 11.00 WIB, kapal nelayan china tetap nekat masuk dan terlihat mendekati pelabuhan. Warga kemudian beramai-ramai dengan menggunakan sampan mengusir kapal nelayan China.
"Warga berhasil menggiring kapal china tersebut menjauh dari Pulau Sembilan, Pangkalan Susu," katanya. (art/drb)
Janda Muda di Langkat dan Anaknya Ditemukan Tewas Dalam Kamar
PASU Dukung Polres Langkat Tangani Kasus Korupsi PSR Rp29 Miliar
FOZ Sumut Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Korban Kebakaran di Sei Lepan Langkat
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Gratifikasi PBJ
Kisah Investor Tiongkok di Langkat Berujung ke Mabes Polri