Tokoh Pendidikan: Sekolah Gratis Untuk Siswa SD/SMP Negeri dan Swasta Berdampak Penurunan Kualitas

Redaksi - Senin, 02 Juni 2025 18:41 WIB
Tokoh Pendidikan: Sekolah Gratis Untuk Siswa SD/SMP Negeri dan Swasta Berdampak Penurunan Kualitas
Poto: Istimewa
Murid SD
drberita.id -Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia (MARI) telah menetapkan keputusan bahwa pemerintah mewajibkan Siswa SD dan SMP negeri dan swasta gratis biaya sekolah.

Keputusan Nomor: 03/PUU-XXII/2024 dikelyarkan MK setelah mengaji pasal 31 ayat 2 UUD 1945 tengang Negara membiayai pendidikan dasar dan pasal 34 ayat 2 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Keputusan MK tersebut mendapat tanggapan Tokoh Pendidikan Syaiful Syafri. Ia menjelaskan keputusan MK tersebut tahun ajaran 2025/2026 khusus di Sumut cendrung belum bisa dilaksanakan, terkait masalah anggaran pendidikan melalui APBD di kabupaten dan kota.

"Sampai saat ini dana pendidikan khusus negeri (SD, SMP, SMA/SMK ), Pemerintah Daerah masih berharap sumber dana APBN baik berupa Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) atau Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk prasarana pendidikan. Jika dana ada, itupun kepala daerah yang komitmen untuk peningkatan SDM siswa di daerah," ungkap Syaiful Syafri dalam keterangan tertulis, Senin 2 Juni 2025.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidilan Provinsi Sumut ini, jumlah SD Negeri dan Swasta di 33 kabupaten kota di Sumatera Utara totalnya 10.624 sekolah, terdiri dari SD Negrri 8.826 dan SD Swasta 2.198 sekolah.

Sedangkan SMP Negeri dan Swasta berjumlah 3.602 sekolah, terdiri dari SMP Negeri 1.381 dan Swasta 2.225 sekolah. Dan sekolah swasta juga menerima Dana BOS dari Pemerintah, sehingga dana yang tidak mencukupi berdampak penurunan kualitas.

Perlu kerjasama Pemerintah Provinsi Sumut dengan kabupaten kota untuk merumuskan anggaran pendidikan gratis, karena dana BOS sebesar Rp 1,1 juta per siswa/tahun tidak mencukupi untuk pendidikan berkualita.

"Apalagi untuk sekolah swasta, dimana para guru digaji dari uang sekolah, termasuk perbaikan prasarana sekolah," kata Syaiful Syafri.

Kata Pj Bupati Batubara ini lagi, untuk Provinsi Sumut diyakini pendidikan gratis SD dan SMP dapat terlaksana dengan baik jika melihat Sumber Daya Alam (SDA), dengan banyaknya industri, perkebunan kelapa sawit, BUMN Pelindo, Inalum untuk ikut membiayai pendidikan.

"Seperti Provinsi Kaltim ada 53 Perguruan Tinggi menerima mahasiswa pendidikan gratis, juga Sulawesi Utara untuk membiayai pendidikan gratis, juga Jawa Barat, dan propinsi lainnya. Sumut pasti juga bisa," seru Syaiful.

Syaiful Syafri menegaskan pendidikan tidak sebatas sekolah gratis jika kualitas siswa mau baik, ini erat kaitannya dengan kualitas guru dalam proses belajar mengajar yang juga diperlukan anggaran untuk bintek tenaga pengajar atau studi guru ke sekolah yang baik dan maju.

"Beda dengan sekolah swasta yang sudah baik, para guru dituntut menghasilkan siswa yang mampu bersaing dan berkualitas," katanya.

Aktivis Sosial ini juga menjelaskan pada tahun 2010 hingga 2014, Pemprov Sumut banyak campur tangan dalam meningkatkan pendidikan, seperti pertemuan dengan Kadis Pendidikan dari 33 kabupaten kota, para Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK, mendidik para guru, kerja sama USAID dan Dunia Usaha untuk lapangan kerja SMK serta Komite Sekolah untuk kualitas pendidikan.

Unsur Forkopimda Provinsi dan Daerah juga turun ke sekolah untuk memotivasi siswa disamping melibatkan ilmuwan dari USU dan Unimed, seperti Dr Parapat Gultom, Dr Indra Nasution, Dr Mushito Solin, Dr Efendi Napitupulu, dan Dr Ihwan Azhari, sehingga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat itu dalam kunjungan kerjanya ke Sumut meminta Pemprovsu memaparkan kebijakan kualitas pendidikan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru