Tommy Kemal Dibekukan dari DPD Hipakad Sumut, Tajuddin Hasan Pegang Mandat

- Kamis, 11 Maret 2021 18:52 WIB
Tommy Kemal Dibekukan dari DPD Hipakad Sumut, Tajuddin Hasan Pegang Mandat
Foto: Istimewa
Tajudin Hasan dan pengurus DPD Hipakad Sumut.
drberita.id | DPP Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) membekukan Tommy Kemal dari kepengurisan DPD Hipakad Sumut, kaena telah melakukan pelanggaran disiplin organisasi secara nyata dan masif.

Pembekuan itu ditandai dengan pencabutan surat keputusan dan Pengambil Alihan Kepengurusan DPD Hipakad Sumut, bernomor: 319/SPP/DPP -HIPAKAD/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Hipakad, Hariara Tambunan dan Wakil Sekretaris Jenderal Agus Miftah.


Dalam SK DPP Hipakad yang diterima awak media, Kamis 11 Maret 2021, pembekuan tersebut dilatar belakangi oleh adanya pelanggaran organisasi, AD/ART, PO, dan indisipliner serta pembangkangan yang dilakukan oleh Tommy Kemal semasa menjabat Ketua DPD Hipakad Sumut. Selain itu juga terhadap Ketum DPP Hipakad, disertai adanya konflik internal yang tidak mampu diselesaikan.


Selain pencabutan SK Tommy Kemal, DPP Hipakad juga menerbitkan surat mandat nomor: 039/SM/DPP/II 2021 tertanggal 26 Februari 2021 yang juga ditandatangani Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal.


Surat mandat DPP Hipakad itu diberikan kepada Johanes Ratag, Tajudin Hasan, Ryan Ande, Dermawan Purba, Muhammad Azmi, Mariance Silalahi, dan Rolan Nababan.

Ketujuh kader Hipakad ini mendapat tugas DPP melakukan koordinasi dan konsultasi sejajaran Hipakad Sumut, untuk membentuk dan menyusun kepengurusan baru DPD serta menjaga kondusifitas dan persatuan serta marwah Hipakad.


Salah seorang pemegang mandat DPP Hipakad, Tajudin Hasan didampingi Dermawan Purba, dan Iwan Bandung di Medan Club, mengaku terkejut dengan surat pembekuan DPP terhadap DPD Sumut yang menyebut kesalahan Tommy Kemal telah menggerakkan Munaslub untuk mengganti pucuk pimpinan DPP Hipakat yang sah dari Hariara Tambunan.

"Kami tidak menyangka Tommy menjalankan organisasi tanpa melibatkan saya selaku Sekda DPD Sumut depenitif. Apalagi melakukan gerakan tanpa sepengetahuan pengurus yang lain untuk maksud pribadi dengan membawa nama Hipakad Sumut," ujarnya.


Tajudin Hasan menyatakan kesiapannya dalam mengamankan mandat DPP Hipakad dan dalam waktu dekat akan merampungkan kepengurusan DPD Hipakad Sumut.


"Kami masih menggodok dan menyusun daftar kepengurusan Hipakad Sumud dan dalam waktu dekat kami kirimkan ke DPP Hipakad," tegas Tajudin.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Tni
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru