Demo di Kejatisu, PMII Minta KPK Usut Proyek Lintasan Kereta Api di Sumut
Artam - Sabtu, 14 Maret 2020 15:20 WIB
drberita/istimewa
Massa aksi PC PMII Kota Medan unjuk rasa di Kantor Kejatisu.
DRberita | Puluhan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan, Jumat 13 Maret 2020, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan.
Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada pekerjaan proyek lintasan kereta api di wilayah Sumatera Utara. Jika tidak bersedia, massa PMII akan meminta KPK yang menangani dugaan korupsi tersebut.
"Kami minta segera Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan lintasan kereta api di Sumut. Kalau tidak, kami akan minta KPK yang mengusutnya," ucap Koordinator Aksi Ryan Hasibuan.
"Pekerjaan proyek ini bersumber dari APBN tahun 2019. Kejatisu jangan diam saja dan tutup mata, ratusan miliar uang diduga hilang akibat proyek ini," sambungnya.
Dalam pernyataan sikapnya, dugaan korupsi lintasan kereta api tersebut terjadi pada tahun 2019, di antaranya pembangunan lintasan kereta api Rantau Prapat-Kota Pinang yang dikerjakan oleh PT. Multi Engineering Group dengan anggaran Rp 129.544.672.000.
Kemudian, pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 414 + 000 s/d 418 + 000 (BSL-1) yang dikerjakan oleh PT. Tiga Putra Mandiri Jaya dengan anggaran Rp 126.124.371.000.
Pembangunan litasan kereta api Langsa-Besitang Km 418 + 000 s/d 420 + 500 (BSL-2) yang dikerjakan oleh PT. Sejahtera Intercon dengan anggaran Rp 85.279.110.000.
Pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 420 + 500 s/d 423 + 500 (BSL-3) yang dikerjakan oleh PT. Calista Perkasa Mulia dengan anggaran Rp 85.400.182.000.
Selanjutnya, pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 423 + 500 s/d 426 + 000 (BSL-4) yang dikerjakan oleh PT. Karya Putra Yasa dengan anggaran Rp 86.505.644.000.
"Kami juga meminta KPK agar melakukan supervisi atas adanya dugan korupsi yang terjadi pada proyek lintasan kereta api di Sumut ini. Agar KPK meninjau langsung lokasi proyek tersebut," kata Ryan.
"Kami minta Kejatisu harus segera memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, karena ada dugaan kerjaan tidak sesuai dengan bestek dan spesifikasi yang
terindikasi korupsi," sambungnya.
Tak lama berorasi di depan Kantor Kejatisu, massa aksi PMII Kota Medan ini kemduian diterima Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Dalam sambutannya, Sumanggar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa dengan melaporkan kepimpinannya.
Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada pekerjaan proyek lintasan kereta api di wilayah Sumatera Utara. Jika tidak bersedia, massa PMII akan meminta KPK yang menangani dugaan korupsi tersebut.
"Kami minta segera Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan lintasan kereta api di Sumut. Kalau tidak, kami akan minta KPK yang mengusutnya," ucap Koordinator Aksi Ryan Hasibuan.
"Pekerjaan proyek ini bersumber dari APBN tahun 2019. Kejatisu jangan diam saja dan tutup mata, ratusan miliar uang diduga hilang akibat proyek ini," sambungnya.
Dalam pernyataan sikapnya, dugaan korupsi lintasan kereta api tersebut terjadi pada tahun 2019, di antaranya pembangunan lintasan kereta api Rantau Prapat-Kota Pinang yang dikerjakan oleh PT. Multi Engineering Group dengan anggaran Rp 129.544.672.000.
Kemudian, pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 414 + 000 s/d 418 + 000 (BSL-1) yang dikerjakan oleh PT. Tiga Putra Mandiri Jaya dengan anggaran Rp 126.124.371.000.
Pembangunan litasan kereta api Langsa-Besitang Km 418 + 000 s/d 420 + 500 (BSL-2) yang dikerjakan oleh PT. Sejahtera Intercon dengan anggaran Rp 85.279.110.000.
Pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 420 + 500 s/d 423 + 500 (BSL-3) yang dikerjakan oleh PT. Calista Perkasa Mulia dengan anggaran Rp 85.400.182.000.
Selanjutnya, pembangunan lintasan kereta api Langsa-Besitang Km 423 + 500 s/d 426 + 000 (BSL-4) yang dikerjakan oleh PT. Karya Putra Yasa dengan anggaran Rp 86.505.644.000.
"Kami juga meminta KPK agar melakukan supervisi atas adanya dugan korupsi yang terjadi pada proyek lintasan kereta api di Sumut ini. Agar KPK meninjau langsung lokasi proyek tersebut," kata Ryan.
"Kami minta Kejatisu harus segera memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, karena ada dugaan kerjaan tidak sesuai dengan bestek dan spesifikasi yang
terindikasi korupsi," sambungnya.
Tak lama berorasi di depan Kantor Kejatisu, massa aksi PMII Kota Medan ini kemduian diterima Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Dalam sambutannya, Sumanggar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa dengan melaporkan kepimpinannya.
"Laporan dan aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini akan saya tindaklanjuti ke pimpinan," ucap Sumanggar. Selanjutnya massa PMII Kota Medan membubarkan diri dengan tertib dan aman. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Komentar