AMSUB Laporkan Arsyad Lubis ke Kejati Sumut

Artam - Senin, 13 Juli 2020 22:54 WIB
AMSUB Laporkan Arsyad Lubis ke Kejati Sumut
Foto: Istimewa
Demo Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis di Kantor Kejati Sumut.

drberita.id | Belasan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sumut, Jalan AH. Nasution, Medan, Senin 13 Juli 2020. Sekaligus membuat laporan adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut.

Koordinator Aksi AMSUB, M. Zainuddin Daulay dalam orasinya meminta lembaga penegak hukum memeriksa beberapa permasalahan yang terjadi di instansi tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Sumut.



Adapun tuntutan massa aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap yaitu dugaan permainan dalam proses penggandaan naskah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di seluruh satuan pendidikan setingkat SMA/SMK se-Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh rekanan yang kami duga berkaitan dengan dinas pendidikan.

"Yaitu penggandaan naskah soal USBN untuk SMA/SMK se-Provinsi Sumatera Utara itu diduga dilakukan oleh rekanan atas perintah Arsyad Lubis selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada saat itu sewaktu menggelar pertemuan di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, beberapa waktu lalu," ujar Zainuddin Daulay.

Baca Juga: Negara Rugi Rp 100 Miliar, Dampos Tampubolon Laporkan Dugaan Korupsi PTPN5 ke Kejaksaan

Kemudian beber Zainuddin, Arsyad Lubis bertemu dengan para kepala sekolah untuk memerintahkan semua Unit Pelayanan Teknis atau UPT melanjutkan perintahnya kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yakni wajin bagi semua MKKS mengkoordinir wilayah masing-masing sekolah anggotanya.



"Para kepala sekolah diduga menyetorkan sejumlah uang sesuai jumlah siswa kepada Taufik Rahim Lubis, yang notabene adalah adik sepupu dari Arsyad Lubis," kata Zainuddin Daulay.

"M. Irwan dari CV. Tga Sahabat beralamat di Jalan Sunggal No. 168-BB Medan yang mengerjakan penggandaan naskah soal dan koreksi USBN KTSP/K-13 TP 208/2019," sambungnya.

Pekerjaan lainnya, lanjut Zainuddin Daulay, penyusunan naskah soal dan penggandaan soal serta distribusi 9 mata pelajaran, penggandaan lembar jawaban uraian 9 mata pelajaran dan koresiknya. Lalu, biaya penggandaan lembar jawaban komputer dan biaya pemindaian/pembuatan laporan nilai serta transport lembar jawaban komputer, penggandaan sampul, stiker pengaman (segel), berita acara, daftar hadir, fakta integritas, kotak, dan jasa pengomplitan.

Baca Juga: Inspektorat Harus Cepat dan Tegas Tangani Pengaduan Dugaan "Nakal" Pokja di Dinas PU Sumut


Orasi massa aksi kemudian ditanggapi perwakilan dari Kasi Penkum Sejati Sumut, JP. Lumban Batu. Ia mengatakan akan meneruskan tuntutan massa kepada pimpinannya. "Serta membuat laporan resmi sekarang juga sehingga bisa ditindaklanjuti," ucapnya.




(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru