Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU Sampai di Kejagung
Istimewa
Irham Sadani Rambe dan staf humas Kejagung RI Widi.
drberita.id | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), berunjukrasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 3 Desember 2021.
Aksi tersebut meminta Kejagung agar mendesak Kejati Sumut segera menuntaskan kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Koordinator Aksi AMPAKSU Irham Sadani Rambe dalam orasinya mengatakan penanganan kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek yang terjadi pada akhir 2020 dan awal 2021 di UINSU terkesan berlarut dan lamban. Pasalnya, meski sudah 6 bulan ditangani Kejati Sumut, kasusnya belum juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:
Polda Sumut Rilis 28 Sepmor Curian Boleh Diambil Pemilik
"Kami menduga telah terjadi 'kong-kalikong' atau 'deal-deal' tertentu antara pihak UINSU dan Kejati Sumut, agar kasus tidak dilanjutkan prosesnya," ujar Irham.
Padahal, lanjut Irham, bukti bukti kasus tersebut sudah cukup lengkap diserahkan ke Kejati Sumut dan sejumlah saksi juga telah diperiksa. "Plt. Kasi Penkum Kejati Sumut PDE Pasaribu pada September 2021 lalu sudah pernah menyatakan kalau kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek itu akan segera ditingkatkan ke penyidikan, dan akan ada beberapa tersangkanya. Tetapi hingga kini kasusnya belum juga ditingkatkan ke penyidikan," jelas Irham.
Belum lagi selesai kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek, kata Irham, muncul lagi kasus baru dalam perekrutan Dosen non PNS BLU UINSU yang diduga sarat KKN, dan banyak mendapat protes dari peserta seleksi.
"Kami juga turut melampirkan berbagai dugaan kecurangan dalam penerimaan Dosen BLU agar Kejagung segera memerintah Kejati Sumut menindaklanjutinya," tandasnya.
BACA JUGA:
10 Poin Temuan, Kemenag RI Terima Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen UINSU Tahun 2021
Staf Bagian Penerimaan Pengaduan atau Humas Kejagung RI, Widi yang menerima perwakilan AMPAKSU menyambut baik pengaduan yang disampaikan. Ia mengucapkan terima kasih dan segera menyampaikan pengaduan tersebut ke pimpinannya.
"Kejagung pasti mempelajari pengaduan adik adik, dan kita koordinasikan ke Kejati Sumut. Bila kasusnya memenuhi unsur yang diadukan, Kejagung akan memerintahkan Kejati Sumut segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya," ujar Widi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Kantor Pusat Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Kata Menkeu Purbaya dan Dirjen Djaka Budi Utama
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU
Buronan Korupsi PT Duta Palma Group, Red Notice Cheryl Darmadi Telah Dikirim Kejagung ke Polri
Komentar