GMPET-SU Soroti Pengadaan Mobnas dan Roller Blind di Biro Umum Setda Provsu
Poto: Istimewa
Massa GMPET-SU demo di Kantor Gubsu
drberita.id | Belasan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) menyoroti pengadaan mobil dinas (Mobnas) dan Roller Blind ruang kerja, pada anggaran tahun 2021. Massa menduga kedua pengadaan tersebut menjadi ajang korupsi.
Dalam orasinya Kordinator Lapangan GMPET-SU Rasyid menyampaikan banyak kejanggalan pengangkatan Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provsu.
Belum satu tahun menjadi Kepala Biro Umum, Mahfullah Pratama Daulay sudah dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA:
GMLB-Jakarta Resmi Laporkan Wabup Labuhanbatu ke KPK
"Kami menduga banyak permasalahan yang menyebabkan kerugian negara semasa beliau Kepala Biro Umum yaitu dugaan korupsi pengadaan mobil dinas jenis bus, dan pengadaan roller blind ruang kerja di kantor gubernur dengan pagu anggaran Rp 1,5 milir yang dikerjakan CV. Prida. Kami menduga ada mark up di situ," kata Rasyid.
"Kami meminta Gubernur Sumut agar mempertimbangkan pengangkatan pejabat eselon II. Menjadi pertanyaan bagi kami kenapa Mahfullah Pratama Daulay yang baru dilantik pada Agustus 2021, belum setahun sudah di mutasi kembali ke Satpol PP," sambungnya.
GMPET-SU pun meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan mobil dinas jenis bus dan pengadaan roller blind pada APBD 2021 di Biro umum Setda Provsu.
BACA JUGA:
Wakil DE Demokrat Sumut Apresiasi Sikap BP: Tak Ada Korupsi di Proyek Rp 2,7 Triliun
"Begitu juga kami minta Kejatisu agar memanggil mantan Kepala Biro Umum terkait dugaan korupsi pengaspalan di lingkungan Rumah Dinas Gubernur Sumut pada APBD 2021 senilai Rp 2 miliar yang dikerjakan CV. Garuda Nusantara Perkasa," kata Arsyid.
Capek berorasi sampai 1 jam lebih tak ditanggapi pihak Kantor Gubsu, aspirasi massa GMPET-SU itu pun membubarkan diri.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD dan Topan Ginting ditangkap KPK
Rapat Triwulan APBD Sumut Ricuh, Sekda Togap Tak Hadir, Terungkap 6 Kali Pergeseran Anggaran
Komentar