Kejatisu Tunjuk Jaksa Penyidik Kasus Cados BLU UINSU
Poto: Istimewa
Jaksa Juliana Sinaga menerima pengunjukrasa depan Kantor Kejatisu.
drberita.id | Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis 27 Januari 2022.
Aksi unjukrasa itu ditanggapi staf Penkum Kejatisu Juliana PC Sinaga. Ia mengatakan kasus dugaan kejanggalan penerimaan calon dosen BLU UINSU sudah dibuat surat perintah penyidikan untuk megusut tuntas dugaan calon dosen BLU UINSU.
"Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan dilakukan penujukan jaksa," ujar Juliana.
BACA JUGA:
Garda Bangsa Sumut Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024
Ia mengatakan agar pengunjukrasa bersabar karena pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan kejanggalan penerimaan Cados BLU UINSU," sebutnya.
Kordinator Aksi MPPD Sumut Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar merupakan yang ke empat kalinya, dan berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados Dosen BLU UINSU tahun 2021 segera dapat ditangani secara hukum.
Ilham menyebut salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi cados tersebut orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga cados yang melampaui batas usia.
BACA JUGA:
LIPPSU: Dukung Sepenuhnya Aksi Masyarakat di KPK
Kemudian, adanya dugaan oknum peserta yang lulus dalam seleksi penerimaan cados hanya menggunakan Surat Keterangan Tanda Kelulusan (SKTL), bukan ijazah.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UINSU
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Proyek Infrastruktur di PTPN I Regional I Jadi Sorotan di Kejatisu, Alamp Aksi Kawal Dugaan Korupsi Rp. 17 Miliar
Komentar