Polrestabes Medan Tidak Izinkan Unjuk Rasa BBM Mahasiswa UINSU
DRberita | Aksi unjuk rasa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor PT. Pertamina, Medan, Rabu 6 Mei 2020, batal dilaksanakan. Polisi tidak mengeluarkan izin pemberitahuan aksi.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kantor PT. Pertamina Marketing Operasional Regional I, Jalan Putri Hijau Medan.
Baca Juga: KPK Setor Rp 355 Juta ke Kas Negara dari Pimpinan DPRD Sumut
Dalam suratnya, Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, tertulis aksi berlangsung Rabu 6 hingga 7 Mei 2020, dengan estimasi massa 20 orang, Koordinator Aksi Moch Faisal dan koordinator Lapangan Ilham Chaniago.
"Kami tidak keluarkan surat tanda terima pemberitahuan terkait aksi tersebut," jawab Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dikonfirmai melalui pesan WhatsApp, Selasa 5 Mei 2020.
Baca Juga: Bukan PSBB Bikin Rakyat Stres, Tetapi Biaya Hidup Yang Tidak Dijamin Negara
Pembatalan aksi unjuk rasa harga BBM juga diperkuat dengan pengejalasan Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Akhyan.
Akhyan memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin aksi unjuk rasa di massa Pandemi Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri.
"Kalau intel tidak pernah mengeluarkan izin apapun dalam hal pengumpulan massa dengan situasi Covid-19, kita pedomani maklumat kapolri. Insya Allah," kata Akhyan. (art/drb)
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina Ambil Langkah Cepat Atasi Persoalan
Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM
Sempat Langka di Sumut, Distribusi BBM ke SPBU Libatkan Personel TNI
Formapera: Kelangkaan BBM di Sumut Kejahatan Kemanusiaan, Polisi Harus Periksa Pertamina Patra Niaga Sumbagut
Modus Operandi Sindikat Maling BBM yang Diungkap Polrestabes Medan Ternyata dari GPS