Polrestabes Medan Tidak Izinkan Unjuk Rasa BBM Mahasiswa UINSU
DRberita | Aksi unjuk rasa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor PT. Pertamina, Medan, Rabu 6 Mei 2020, batal dilaksanakan. Polisi tidak mengeluarkan izin pemberitahuan aksi.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kantor PT. Pertamina Marketing Operasional Regional I, Jalan Putri Hijau Medan.
Baca Juga: KPK Setor Rp 355 Juta ke Kas Negara dari Pimpinan DPRD Sumut
Dalam suratnya, Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, tertulis aksi berlangsung Rabu 6 hingga 7 Mei 2020, dengan estimasi massa 20 orang, Koordinator Aksi Moch Faisal dan koordinator Lapangan Ilham Chaniago.
"Kami tidak keluarkan surat tanda terima pemberitahuan terkait aksi tersebut," jawab Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dikonfirmai melalui pesan WhatsApp, Selasa 5 Mei 2020.
Baca Juga: Bukan PSBB Bikin Rakyat Stres, Tetapi Biaya Hidup Yang Tidak Dijamin Negara
Pembatalan aksi unjuk rasa harga BBM juga diperkuat dengan pengejalasan Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Akhyan.
Akhyan memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin aksi unjuk rasa di massa Pandemi Covid-19 sesuai dengan Maklumat Kapolri.
"Kalau intel tidak pernah mengeluarkan izin apapun dalam hal pengumpulan massa dengan situasi Covid-19, kita pedomani maklumat kapolri. Insya Allah," kata Akhyan. (art/drb)
BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan
Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan