Spanduk "UINSU Kebal Hukum...! Polisi, Jaksa & KPK Keok !!! Dibentang Depan Kampus
drberita.id | Dua orang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlihat membentangkan spanduk di depan kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kamis 9 Juli 2020.
Spanduk yang dibentangkan oleh dua orang kader PMII itu berisikan tulisan "UINSU Kebal Hukum..! Polisi, Jaksa & KPK Keok !!!".
Baca Juga: Kisruh Jabatan Sekda Labuhanbatu, Bupati Andi Suhaimi Dilapor Ke Polda Sumut
Ketua PC PMII Kota Medan Rahmad Ritonga dikonfirmasi membenarkan aksi yang dilakukan kader di depan kampus UINSU. "Iya benar, kita yang membentangkan spanduk itu. Ada tiga orang yang bergera tadi ke sana (kampus UINSU)," ucap Rahmad melalui telepon, Kamis 9 Juli 2020 sore.
Menurut Rahmad, aksi membentangkan spanduk tersebut lantaran merasa kecewa dengan penegak hukum yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu yang mangkrak di kampus UINSU senilai Rp 45,7 miliar.
"Sudah sejak 2019 kasusnya ditangani penegak hukum, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangannya. Statusnya masih itu-itu saja, belum ada yang ditetapkan jadi tersangka," kata Rahmad.
Ditanya apakah ada lagi aksi yang sama akan dilakukan PMII untuk mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi gedung kuliah terpadu yang mangkrak di UINSU, Rahmad menastikan akan melakukannya kembali. "Kita akan buat lagi, sudah dua kali dengan ini kita bentang spanduk," cetusnya.
Baca Juga: Korupsi UINSU: Anggota PMII Bentang Spanduk Depan Markas Polda Sumut
Diketahui, di depan Markas Polda Sumut, Selasa 23 Juni 2020, tiga orang anggota PMII Medan nekat membentangkan spanduk.
Spanduk yang dibentangkan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Medan tersebut bertuliskan "Kapolda Sumatera Utara tak Mampu Tuntaskan Korupsi di UINSU".
(art/drb)
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas