Tuntut Penyelesain Agraria, Ratusan Massa SPSB Datangi Kantor Bupati, BPN, DPRD Deliserdang
drberita.id| Ratusan anggota kelompk petani dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) mendatangi Kantor Bupati, BPN dan DPRD Deliserdang, Rabu 3 Juni 2020. Mereka datang menuntut penyelesaian konflik agraria.
Aksi massa dari kelompok petani SPSB yang membawa spanduk, bendera, mobil komando, poster, dan bambu memaksa masuk ke dalam Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang. Massa pun nyaris bentrok dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, massa yang berjumlah kurang lebih 600 orang dari kelompok tani SPSB berkumpul di Posko SPSB Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Baca Juga: Puluhan Warga Gajah Sakti Datangi Kantor Desa, Tuntut Keadilan Bantuan Dampak Covid-19
Puluhan massa itu dipimpin Aris Wiyono, Agnes Irianti Sembiring, Sulaiman, dan Efendi Surbakti berangke ke kantor bupati dan DPRD Deliserdang dengan menumpangi mobil komando, 8 mobil colt diesel, 8 mobil pick up, 12 mobil pribadi, 3 angkutan umum, dan 50 sepeda motor.
Kepaada anggotanya, Aris Wiyono menyampaikan tidak mengetahui HGB telah terbit atas nama siapa, sehingga Badan Pertanahan Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang agar tidak menerbitkan IMB di Kebun Bekala Desa Simalingkar A Pancur Batu.
"Sekretaris SPSB ditangkap oleh pihak Kepolisian yang kesannya dipaksakan. Saat ini kami masih penantian terhadap anggota kami yang berjumlah 1500 orang," katanya.
Baca Juga: PGK Sumut: Wajar Biaya Streaming GTPP Covid-19 Provsu Rp 1,1 Miliar
Sulaiman Sembiring, Wakil Koorlap menyampaikan pesan kepada anggota SPSB yang akan ikut unjuk rasa ke Kantor Bupati, BPN dan DPRD Deliserdang, bahwa "Kita tidak takut mati, tidak takut ditembak. Kalau kita bersama-sama tidak ada yang bisa menghalangi, sertifikat tanah harus kita dapatkan, dan penggusuran akan kita lawan."
Kemudian massa bergerak dari Posko SPSB ke Pemkab Deliserdang, melalui Jalan Pasar Induk Lau Cih, Jalan Jamin Ginting, Jalan AH. Nasution dan melintasi Jalan SM. Raja Medan. (art/drb)
Baca Juga: Alasan PAD, Pansus LKPJ DPRD Sumut Rapat ke Kabupaten Madina di Tengah Wabah Corona
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Izin PBG Belum Ada Tapi Proses Pebangunan Berjalan, Pemkab Deliserdang Kecolongan, Kasat Pol PP Janji Tindak
Mantan Teroris Akan Laporkan Pemkab Deliserdang ke Prabowo Terkait Dugaan Pungli SIOP Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT
Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT Sudah 3 Tahun Tak Dapat Izin dari Pemkab Deliserdang
Aset Eks HGU PTPN2 Depan Binjai Super Mall Mau Dijual, Yang Minat Boleh Tawar