Izin PBG Belum Ada Tapi Proses Pebangunan Berjalan, Pemkab Deliserdang Kecolongan, Kasat Pol PP Janji Tindak
Artam - Selasa, 18 November 2025 18:17 WIB
Poto: Istimewa
PT. EOP yang berada di Jalan Raya Medan Lubuk Pakam Km. 20, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara.
drberita.id -Pemkab Deliserdang sepetinya telah kecolongan dari tindakan pelanggaran hukum dalam proses pembangunan gedung yang merugikan pendapatan asli daerah (PAD) atas izin PBG dari PT. Energi Oleo Perdasa (EOP).
PT. EOP diduga belum memiliki izin PBG yang baru, tetapi proses pembangunan gedung baru sudah berjalan sejak 2 bulan lalu.
Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Pemkab Deliserdang Hendra yang dikonfirmasi tidak juga menjawab terkait tindakan hukum terhadap izin PBG yang belum ada untuk bangunan baru PT. EOP.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Deliserdang Marzuki Hasibuan berjanji akan menindak bangunan baru PT. EOP yang belum memiliki izin PBG dalam waktu dekat.
"Ok biar kita sampaikan sama tim, biar ditindaklanjuti. Minggu ini kita upayakan," katanya.
Marzuki pun juga menunjukan daftar PBG milik PT. EOP yang lama dari tahun 2024 hingga awal Januari 2025. Namun untuk izin PBG bangunan baru yang sedang berjalan sejak 2 bulan lalu tidak ditunjukan Marzuki Hasibuan.
"Ini sudah kita panggil, dan sudah buat pernyataan serta pengurusan PBG nya," kata Marzuki.
PT. OEP merupakan perusahaan modal asing (PMA) dari Singapore yang tergabung dalam KPN Corp, saat ini sedang membangun pabrik kelapa sawit di atas tanah seluas 7 haktare.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan baru milik PT. EOP yang berada di Jalan Raya Medan Lubuk Pakam Km. 20, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, diduga masih bermasalah.
Izin PBG bangunan baru PT. OEP kabarnya belum ada, dan masih dalam proses. Tetapi proses pembangunan pada bangunan baru terus berjalan sejak September 2025.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP
Mantan Teroris Akan Laporkan Pemkab Deliserdang ke Prabowo Terkait Dugaan Pungli SIOP Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT
Sekolah Binaan Densus 88 dan BNPT Sudah 3 Tahun Tak Dapat Izin dari Pemkab Deliserdang
Soal PBG, Lampu Jalan dan UHC: Fraksi Hanura - PKB Tegas Minta Penjelasan Walikota Medan
Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Belajar PBG ke Deliserdang dan Tebingtinggi
Komentar