Wagirin Arman Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

- Selasa, 25 Agustus 2020 22:59 WIB
Wagirin Arman Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat
Foto: Bambang
Massa buruh datangi kantor PT. Smart.
drberita.id | Mantan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat, saat menerima massa di depan Kantor Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 25 Agustus 2020.

"Kita jadwalkan ini untuk segera membuat RDP gabungan yang melibatkan kaum buruh, bukan hanya Pemerintah dengan pengusaha. Buruh juga kita undang datang nanti," ujar anggota Fraksi Partai Golkar, DPRD Sumut, ini.


Wagirin juga meminta dukungan dari kalangan buruh di Sumut untuk mengawal aspirasi tuntutan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.


"Ini juga harus ada dukungan terhadap pengawas perburuhan di Sumut, terutama tentang kualitas maupun kuantitasnya. Sekaligus back up hukum terhadap pengawas tersebut," serunya.

Selesai pertemuan dengan wakil rakyat di gedung dewan, massa aksi bergerak ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.


Sampai di Kantor Gubsu, massa aksi menyampaikan orasi yang sama terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.


Tak lama kemudian, KUPT Disnaker Kota Medan Selvine Tambunan menerima pengunjuk rasa dengan tanggapan akan menyampaikan aspirasi massa aksi ke pimpinan.


Aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu pun selesai dengan aman dan tertib. Massa SBMI Merdeka kemudian membubarkan diri sedangkan massa FSPMI berjumlah sekitar 150 orang dipimpin Toni Rikson Silalahi melanjutkan aksinya ke PT. Smart Jalan Mongonsidi Medan sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh PT. Smart.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru