KPK Lelang 14 Mobil 5 Sepeda Motor

- Jumat, 01 Juli 2022 15:51 WIB
KPK Lelang 14 Mobil 5 Sepeda Motor
Poto: Istimewa
Mobil lelang
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

"Lelang non-eksekusi ini wajib, ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang-non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut Ali, metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya. Pelaksanaanya, akan dilaksanakan pada Senin 4 Juli, dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu 6 Juli 2022, pukul 10:45 WIB atau waktu server.
"Sebelum mengikuti lelang, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih jenis barang, merk/type, pada Senin 4 Juli, mulai pukul 14:00 s/d 17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali.
BACA JUGA:
Ombudsman Aceh Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Insentif Tenaga Medis Covid-19 RSUD Langsa
Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.

Jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
"Kemudian, pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara," jelas Ali.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui:


SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru