PT. PAY Pemenang Lelang Hibah Pembangunan Gedung Kantor Kejatisu Rp. 96 Miliar Dengan Status Sanggah
Artam - Sabtu, 10 Mei 2025 16:13 WIB

Poto: Istimewa
Kantor Kejatisu
drberita.id -PT. Permata Anugerah Yalapersada (PAY) ditetapkan sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Kamis 8 Mei 2025.
Pengumuman PT. PAY sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu terlihat di portal lelang pemerintah sistem elektronik (LPSE) Provinsi Sumut, pada Sabtu 10 Mei 2025, dengan status 'Sanggah".
Pada portal LPSE Provinsi Sumut tertulis, PT. PAY sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu, beralamat di Jalan Gayungsari Barat No. 91 Lantai 1, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
PT. PAY ditetapkan sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu dengan harga penawaran dan harga terkoreksi senilai Rp 95.726.184.456,86.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menganggarkan hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu dengan pagu senilai Rp. 96.349.513.000 dan HPS Rp. 96.312.597.942,45.
Hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu senilai Rp. 96.349.513.000 dari APBD Provinsi Sumut tahun 2025, yang kabarnya alokasi anggarannya dibuat atas proposal yang diterima Pemprovsu sebelum Pilgubsu 2024 berlangsung.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

GEMPET-SU Desak Kajatisu Tangkap Mantan Bupati Madina Terkait Kasus Korupsi Desa Digital

Pokja ULP Pemkab Paluta Dituding Rugikan Perusahaan Peserta Lelang DAU

Rugikan Negara Rp. 2,6 Miliar, Kejatisu Harus Tangkap Mantan Kadis PUPR Labuhanbatu

Kejagung dan Kejatisu Diminta Periksa Kejari Labusel Kasus Kriminalisasi Ketua Karang Taruna

12 Nama Terima Aliran Dana Korupsi Covid19 Sumut, Kejatisu Baru Tetapkan 2 Orang Tersangka

Proyek Jalan di Labura Dilaporkan ke Kejatisu
Komentar