PT. PAY Pemenang Lelang Hibah Pembangunan Gedung Kantor Kejatisu Rp. 96 Miliar Dengan Status Sanggah
Artam - Sabtu, 10 Mei 2025 16:13 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Kejatisu
drberita.id -PT. Permata Anugerah Yalapersada (PAY) ditetapkan sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Kamis 8 Mei 2025.
Pengumuman PT. PAY sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu terlihat di portal lelang pemerintah sistem elektronik (LPSE) Provinsi Sumut, pada Sabtu 10 Mei 2025, dengan status 'Sanggah".
Pada portal LPSE Provinsi Sumut tertulis, PT. PAY sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu, beralamat di Jalan Gayungsari Barat No. 91 Lantai 1, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
PT. PAY ditetapkan sebagai pemenang lelang hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu dengan harga penawaran dan harga terkoreksi senilai Rp 95.726.184.456,86.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menganggarkan hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu dengan pagu senilai Rp. 96.349.513.000 dan HPS Rp. 96.312.597.942,45.
Hibah pembangunan gedung kantor Kejatisu senilai Rp. 96.349.513.000 dari APBD Provinsi Sumut tahun 2025, yang kabarnya alokasi anggarannya dibuat atas proposal yang diterima Pemprovsu sebelum Pilgubsu 2024 berlangsung.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Idrus Junaidi Sampaikan Kekecewaan ke Ketua DPRD Medan, Dana Hibah KORMI Berubah Jadwal Pencairan
Sukdeep Shah Ungkap Dugaan KKN Lelang Proyek di KNIA
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Komentar