PT. Rapala Bangun Jalan 13 Km dan 5 Jembatan di Kecamatan Batang Serangan Langkat dari CSR
Redaksi - Kamis, 04 September 2025 18:52 WIB
Poto: Istimewa
Poto pita jembatan yang baru selesai dibangun PT. Repala
drberita.id -Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Raya Padang Langkat (Rapala) terus menunjukan komitmennya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kali ini komitmen tersebut ditunjukan dengan pendanaan peningkatan kapasitas badan jalan sepanjang 13 Km dan perbaikan 5 jembatan pada rute jalan yang menghubungkan Desa Sei Musam-Desa Sei Musam Kendit, hingga ke Perkebunan Bukit Lawang di Kecamtan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Peresmian peningkatan kapasitas jalan dan perbaikan jembatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor PKS Krapu PT. Rapala di Dusun Kuala Krapu, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, dengan dihadiri oleh Bupati Langkat Syah Afandin, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangiangin.
Kemudian, Dandim 0203 Letkol Inf Medwin Sangkakala, Direktur PT Rapala Paul Baja M Siahaan, Komisaris PT Rapala Paulina Basaria Br Simbolon, Perwakilan Kapolres Langkat, Camat Bahorok dan Camat Batang Serangan serta para kalangan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan anak yatim.
Direktur Utama PT. Rapala, Paul Baja M Siahaan mengatakan, pengerjaan peningkatan kapasitas badan jalan dan perbaikan jembatan tersebut telah dimulai pada 2024 lalu, namun berbagai kendala membuat baru selesai di September 2025.
"Pekerjaan perbaikan ini dimulai pertengahan tahun 2024 lalu. Berbagai kendala baik cuaca maupun kondisi tanah membuat pengerjaannya baru selesai pada September 2025," katanya.
Paul Baja Siahaan mengatakan, seluruh dana yang dikeluarkan untuk pengerjaan peningkatan kapasitas jalan dan perbaikan jembatan tersebut berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan senilai Rp. 5,2 miliar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Penerima Manfaat BSPS di Langkat Merasa Dirugikan, Kadis Perumahan dan Permukiman Bantah Bukan Pungli
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Hakim Ungkap Uang Suap Proyek Jalan di Sumut dari Terdakwa Kirun dan Rayhan Diterima Pejabat
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Langkat Jadi Momentum Pembenahan Institusi Polri
Komentar
Berita Terbaru
Slank Bawa 17 Lagu di Festival Kebangsaan GEMA KAMPUS USU
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
USU Tuan Rumah Festival Kebangsaan “GEMA KAMPUS”, Hadirkan Slank hingga Fadli Zon
BNN Musnahkan Enam Titik Ladang Ganja di Aceh Utara
Polemik Whoosh, CSI: Prabowo Jangan Terlalu Cepat Beri Janji Besar
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen