RUPS Bank Sumut Hasilkan 9 Putusan Penting: Dana CSR Rp. 22 Miliar Hingga Pembatalan Komisaris
Redaksi - Kamis, 20 Maret 2025 23:34 WIB

Poto: Istimewa
Gubsu Bobby, Ketua DPRD Erny, dan Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi.
drberita.id -PT. Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, Tahun Buku 2024, pada Kamis 20 Maret 2025. Rapat dihadiri para pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan menghasilkan 9 keputusan penting untuk memperkuat bisnis Bank Sumut.
RUPS Tahunan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Bank Sumut sepanjang Tahun Buku 2024, dan mendorong perseroan untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan audited Tahun Buku 2024, Bank Sumut berhasil membukukan laba sebesar Rp. 741 miliar, melampaui target laba sebesar Rp. 704 miliar pada akhir Desember 2024.
"Dengan peningkatan yang telah berhasil dicapai, sebagaimana pernyataan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tadi, saya minta agar Bank Sumut dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Kami juga berharap Bank Sumut dapat mendukung program program prioritas Pemerintah Daerah maupun prioritas nasional agar bisa terlaksana dengan baik," ujar Bobby.
Bobby Nasution juga menilai, RUPS Tahun Buku 2024 merupakan momentum yang tepat dimana umumnya kepala daerah selaku pemegang saham yang hadir masih baru saja dilantik. Sehingga sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bank Sumut dapat menjadi salah satu peluang dalam percepatan pemenuhan visi dan misi menyejahterakan masyarakat.
Pemerintah daerah dengan APBD-nya juga membutuhkan stimulus agar program lima tahun masa jabatan dapat berjalan. Dalam RUPS ini, disepakati beberapa keputusan strategis.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Rekaman Suara Pengakuan Kontraktor Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village di Madina Berdar Luas

Tiga Terdakwa Korupsi Mess Pemprov Sumut Divonis Pidana Penjara Waktu Tertentu

Walikota Medan Pastikan Pemeriksaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Terus Berjalan di Inspektorat

Tiga Kali Dipanggil Tak Datang, Jaksa Tangkap Wanita Tua Penguasa Aset PT. KAI Senilai Rp. 21,9 Miliar di Medan

Tahun Ini Bank Sumut Targetkan Penyaluran Pinjaman Produktif Rp. 1,1 Triliun

DPRD Kecam Dugaan Korupsi Anggaran BBM Becak Motor Pengangkut Sampah Kota Medan
Komentar
Berita Terbaru

Minus Ketua, 99 Anggota DPRD Sumut Dapatkan Fasilitas Alat Pengering Tangan Untuk Mendukung Kinerja

2 Pengedar Sabu di Desa PIR Trans Sosa 5 Hutaraja Tinggi Ditangkap Polres Padang Lawas

Tinjau Pelaksanaan UTBK-SNBT, Rektor USU Siapkan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Ujian yang Curang

Rekaman Suara Pengakuan Kontraktor Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village di Madina Berdar Luas

Bupati Asahan Bertemu Kalapas Labuhan Ruku Bahas Pambangunan Lapas Baru di Air Joman

Tiga Terdakwa Korupsi Mess Pemprov Sumut Divonis Pidana Penjara Waktu Tertentu

KKI Sumut Raih 4 Emas, 1 Perak, dan 1 Perunggu Seleksi Nasional di OSO Sport Center Bekasi
