Adrian Hulu Ditangkap Bawa Narkoba di Medan Johor
Foto: Istimewa
Adrian Hulu.
drberita.id | Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap tersangka bandar narkoba di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu 16 September 2020.
Tersangka diduga anggota sindikat jaringan narkoba internasional, diketahui bernama Ardian Hulu (30) warga jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu Satu, Medan.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 364 gram sabu dan 16.901 butir pil ekstasi dari berbagai jenis dan merek.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Dacosta dalam keterangan tertulis diterima wartawan mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas disita dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.
"Awalnya, personil menangkap tersangka di Jalan Karya Jaya Johor setelah itu dikembangkan di salah satu rumah di Jalan Gelas/Ayahanda, Gang Mangkok, Medan," katanya.
Robert menambahkan, selain menyita barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik dari rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Komentar