Aktivis Saharuddin Apresiasi Kapolri Tangkap Irjen Ferdy Sambo
Poto: Istimewa
Saharuddin
drberita.id | Aktivis dan pegiat sosial Saharuddin mengapresiasi langkah dan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dan menahan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Langkah itu sudah tepat dalam proses penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Selain membuktikan komitmen presisi di institusi Polri terus berjalan juga mengeliminir keresahan, dan asumsi publik yang liar.
"Saya apresiasi, langkah Kapolri, menurut saya langkah itu tepat, dan kita percayakan pada proses hukum serta azas praduga tak bersalah. Sisi lain Kapolri tegak lurus terhadap komitmen Polri Presisi, ia buktikan. Sebagai masyarakat kita berharap cobaan di tubuh polri ini dapat diselesaikan secara baik dan berkeadilan," ujar Saharuddin dalam keterangan tertulis, Senin 8 Agustus 2022.
Apresiasi atas kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, yang telah dinonaktifkan dan sekarang ditempatkan di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan, juga sebagai potret kepemimpinan yang baik.
BACA JUGA:
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Epza: Satu Langkah Maju Bagi Polri
"Langkah ini semestinya kita ikuti dengan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, shingga masyarakat juga tidak justru menambah gaduh dengan asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar tambah," kata Sahar.
"Karena Polri Presisi artinya Polri yang prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik, terbuka, yransparansi, serta fair," sambungnya.
Sehingga apapun yang mendasari kejadian polisi tembak polisi ini, kata Sahar, mari percayakan penyelesainnya kepada proses hukum dan pihak berwenang.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?
PICTA Dorong Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Rakyat ke Negara
Komentar