Alvin Lim Sebut Kejaksaan Agung Sarang Mafia, FKKBK Segera Tempuh Langkah Hukum
Poto: Istimewa
Ketua DPN FKKBK, Dody Yusuf Wibisono.
drberita.id | Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (DPN FKKBK) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax mendiskreditkan Kejaksaan Agung.
"Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum," tegas Ketua DPN FKKBK, Dody Yusuf Wibisono, kepada wartawan, Sabtu 17 September 2022.
Dody menyampaikan hal itu terkait Alvin Lim yang berkoar-koar di media sosial menyebut Kejaksaan Agung sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.
"FKKBK akan menempuh langkah langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim. Sebagai orang hukum, dia harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum," ucapnya.
Menurut Dody, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung St Burhanuddin semakin dipercaya masyarakat. Hasil risert berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:
Polisi Harus Bantu Jaksa Eksekusi Alvin Lim Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara
"Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice," papar Dody.
Untuk itu, kata Dody, FKBBK akan menempuh upaya hukum terhadap Alvin Lim yang telah membuat kegaduhan dengan menebar hoax dan fitnah terhadap institusi Kejaksaan Agung.
"FKKBK juga mendukung Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim yang dengan sengaja menyebarkan berita hoax dan fitnah keji mendiskreditkan Kejaksaan Agung hingga membuat kegaduhan," sebutnya.
[br]
Secara terpisah, Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka) Sumatera Utara mendukung DPN FKKBK dan Persaja melaporkan Alvin Lim ke pihak berwajib agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jika ini dibiarkan, akan menjadi bola liar yang terus menggelinding merusak citra institusi Kejaksaan Agung yang selama ini kinerjanya sudah sangat positif," ucap Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar didampingi Sekretaris Hara Oloan Sihombing.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
BPA Kejagung RI Musnahkan 14 Unit Jam Tangan Milik Terpidan Jimmy Sutopo
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Jaksa Agung Turun ke Sumut Monitor Kasus Korupsi
Komentar