Aspidsus Kejati Sumut Jadi Koordinator di Jampidsus Kejagung
Foto: Muhammad Artam
Kantor Kejati Sumut
drberita.id | Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Sahat ST Lumban Gaol SH, MH dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Agus dipromosikan berasama dengan 29 jaksa lainnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, nomor 28 tahun 2021, tertanggal 8 Februari 2021.
Agus yang dikonfirmasi tidak membantah dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Trims," jawab Agus singkat melalui pesan whatapp, Minggu 14 Februari 2021.
Sementara, informasi diperoleh DRberita, Selasa 16 Februari 2021, pengganti Agus di Aspidsus Kejati Sumut, yaitu Muhammad Syarifuddin SH, MH, Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, dan Tindak Umum Lainnya Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Komentar