BPN Siap Bantu Polisi & Jaksa Berantas Mafia Tanah di Sumut
Foto: Muhammad Artam
Kantor Wilayah BPN Sumut
drberita.id | Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Dadang Suhendy merespon Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk memberantas mafia tanah.
BACA JUGA :Polisi Tembak Mati Anggota Kostrad di Kafe
Dadang Suhendy kepada DRberita, Kamis 25 Februari 2021, mengatakan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut telah melakukan MoU dengan Polda dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Mafia tanah.
"Alhamdulillah antara Kanwil BPN Sumut bersama Poldasu dan Kejatisu telah bersinergi memiliki komitmen bersama menyelesaikan permasalahan dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah," ucap Dadang.
Menurutnya, BPN, Polda dan Kejati Sumut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah.
"Iya, dan sudah terbentuk juga Satgas Pemberantasan Mafia Tanah. Untuk tahun 2020, kami telah menuntaskan tiga target pemberantasan mafia tanah, yang saat ini telah disidangkan di pengadilan," jelasnya.
Dadang memastikan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah akan terus bekerja di Sumatera Utara. "Tahun 2021, kami akan kembali berkoordinasi dengan Kapolda dan Dirkrimum," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Jenderal Listyo juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.
Mantan Kabareskrim itu menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," tegas Listyo.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
WAR Duga PT Socfindo Kuasai Tanah Negara, BPN, Polisi dan Jaksa Harus Audit Investigasi
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Komentar