Dapat Teror OTK, Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir Lapor ke Polda Sumut
Foto: Istimewa
Keluarga korban pembunuhan di Samosir dan kuasa hukum di Polda Sumut.
drberita.id | Keluarga korban pembunuhan Raja Adat di Samosir, Rianto Simbolon, mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal atau OTK.
Dasar itulah keluarga korban pembunuhan pergi meninggalkan kampungnya diDusun I Sosor Simbolon, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, sejak 25 Agustus 2020.
Dengan didampingi kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH dari tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna (PPTSB) se Dunia, keluarga korban Eron Sinaga (31) melapor ke Polda Sumut, Jumat 28 Agustus 2020.
Kepada wartawan, Sabtu 29 Agustus 2020, Eron Sinaga mengatakan pascapembunuhan sadis yang dilakukan oleh enam orang tersangka, pada 9 Agustus 2020 lalu, dirinya selalu mendapat teror dari orang tak dikenal.
"Sejak kejadian dan menjadi pelapor atas kematian Rianto Simbolon, saya kerap mendapat teror. Secara garis kekeluargaan, saya adalah "tulang" atau paman dari korban. Setelah korban dimakamkan, malam harinya ada yang enggak biasa terjadi. Sepeda motor selalu mondar-mandir di depan rumah dan berhenti, kita jadi takut keluar," ucapnya.
Eron menjelaskan sampai saat ini ia dan keluarga belum mengetahui identitas orang yang mondar-mandir di depan rumahnya. Ia hanya mengetahui sepeda motor tanpa plat yang sering berhenti tengah malam di depan rumahnya.
"Kita tengok dari celah-celah rumah, sepeda motornya berhenti di depan rumah. Kita senter plat sepeda motornya enggak ada. Berartikan memang sengaja kan, platnya enggak ada bahkan sepeda motornya pun bodi-bodinya semua sudah dibuka, cuma rangka," tuturnya.
Eron pun akhirnya meninggalkan kampung halaman dan menutup usaha miliknya. "Saya punya usaha fotocopy, karena sudah tidak nyaman, saya tutup dan istri juga saya titipkan di kampung. Dan kini saya dibawa ke Medan," katanya.
Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon mengatakan bahwa pascamendapatkan teror tersebut pihaknya langsung membentuk tim ke Samosir.
"Dari sejak awal kejadian kita dari LBH PPTSB Se-Dunia langsung mengawal proses hukum kasus ini. Dan setelah ditangkapnya para pelaku akhirnya kita kembali ke Medan, tapi karena pelapor mendapatkan teror akhirnya kita membentuk tim secara khusus berangkat ke Samosir serta membawa pelapor ke Medan dan tinggal di tempat yang aman hingga akhirnya kita melaporkan hal ini ke Poldasu," kata Dwi yang saat telah menunjukkan sejumlah advokat selain dari PPTSB juga dari Dwi Ngai Sinaga & Patner mendampingi seluruh keluarga almarhum.
Sambung Direktur LBH Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut ini pihak melaporkan hal ini karena tidak adanya LPSK di Sumatera Utara. Di balik peristiwa, secara tegas Dwi berharap Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin turut andil mengawal proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Samosir.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
134 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan Terjaring Razia Gabungan BNN dan Polda Sumut
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Komentar