Dewan Pers Desak TNI-Polri Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Usut Secara Terbuka dan Imparsial
Redaksi - Selasa, 02 Juli 2024 17:08 WIB
Poto: Istimewa
Gedung Dewan Pers
drberita.id -Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendesak TNI dan Polri membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis 27 Juni 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam siaran pers dengan No. 5/SP/DP/VII/2024 tertanggal 2 July 2024.
Ninik menyampaikan perlu dibentuknya tim investigasi bersama tersebut untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.
Ninik menerangkan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah
wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024.
Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48 tahun istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun anak), dan Loin Situkur (3 tahun cucu).
Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat
melibatkan oknum TNI.
"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," jelas Ninik.
Ninik mengatakan ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian
di rumah oknum TNI. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.
Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.
Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.
Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
Konsep Rumah Roster Diminati Banyak Orang
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Forum Wartawan Hukum Sudah Ada di Kepulauan Nias
Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Medan Rp. 4,9 Miliar, Rahmad Ritonga: Kita Jadi Curiga
Komentar